Sibolga, 21/3 (Batakpost.com)- Personel Polres Sibolga, Kodim 0211/TT, dan Satpol PP Kota Sibolga, terus melakukan Operasi Yustisi dan sekaligus kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) sehubungan dengan Inmendagri No 17 tahun 2022, untuk menjaring masyarakat yang belum divaksin.
Operasi gabungan itu digelar di persimpangan Jalan Sutoyo dan Jalan Diponegoro, Sibolga, Sumatera Utara, Senin (21/3/2022).
Kegiatan itu dipimpin langsung oleh Kasi Humas Polres Sibolga, AKP R. Sormin, selaku Perwira Pengawas, bersama Perwira Pengendali (Padal) Ipda Pasma Pasaribu selaku Kanit Tipikor Polres Sibolga.
Ada pun jumlah personel yang diturunkan sebanyak 27 orang terdiri dari 20 orang Satpol PP Sibolga, 6 orang dari Polres Sibolga dan 1 orang dari Kodim 0211/TT.
BACA JUGA: Danrem 023/KS Bersama Dandim Jajaran Rem 023/KS Ikuti Rapim
Dalam kegiatan itu R. Sormin menyampaikan, bahwa tujuan dilaksanakan kegiatan Operasi Yustisi sebagai upaya mendukung Pemerintah dalam rangka mencegah dan memutus mata rantai penularan Virus COVID-19 di wilayah hukum Polres Sibolga, dan mengedukasi masyarakat yang masih lalai dan tidak patuh terhadap Protokol Kesehatan.
“Dalam kegiatan Operasi Yustisi ini kita berupaya mengedukasi warga masyarakat yang lalai dan tidak patuh terhadap Protokol Kesehatan COVID-19 dengan memberikan himbauan dan memberikan masker bagi warga/masyarakat yang tidak memakai masker,” ujarnya.
Sedikitnya 200 picis masker yang dibagikan kepada masyarakat yang melintas dari lokasi operasi.
Kegiatan Operasi Yustisi ini pun berlangsung aman dan kondusif. (ril)