Samosir

OJK Gelar Sosialisasi Pencegahan Kejahatan Keuangan di Kabupaten Samosir

OJK Gelar Sosialisasi Pencegahan Kejahatan Keuangan di Kabupaten Samosir

Samosir, 13/6 (Batakpost.com) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Republik Indonesia menyelenggarakan acara sosialisasi untuk mencegah tindak pidana di sektor jasa keuangan di Kabupaten Samosir. Acara ini berlangsung di Aula Kantor Bupati Samosir pada Kamis (13/6) dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Bupati Samosir yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Samosir, Marudut Tua Sitinjak, SP, M.Si, serta Kapolres Samosir, Yogie Hardiman, SH, S.IK, MH.

Dalam sambutannya, Marudut Tua Sitinjak menyampaikan pentingnya memiliki izin dari OJK bagi lembaga keuangan seperti Pegadaian, Koperasi Simpan Pinjam, dan lainnya di Kabupaten Samosir. Beliau juga menekankan bahaya dari investasi ilegal, pinjaman online ilegal, dan perjudian online serta mengajak peserta sosialisasi untuk mengikuti dengan serius.

IKLAN
IKLAN

Acara tersebut juga diisi dengan paparan dari beberapa narasumber, termasuk Direktur Kebijakan dan Dukungan Penyidikan OJK RI, Wiwit Purpasari, dan Kepala Departemen Penyidikan Sektor Jasa Keuangan OJK RI, Tongam Lumbantobing. Wiwit Purpasari menjelaskan peran OJK dalam menciptakan sektor keuangan yang adil, transparan, dan berkelanjutan, serta memberikan perlindungan kepada konsumen dan masyarakat.

Tongam Lumbantobing mengidentifikasi ciri-ciri kegiatan ilegal di sektor keuangan dan mengingatkan masyarakat untuk memeriksa izin lembaga keuangan melalui aplikasi resmi OJK sebelum bertransaksi. Selain itu, Kapolres Samosir, Yogie Hardiman, SH, S.IK, MH, juga memberikan paparan mengenai strategi penegakan hukum terhadap fintech peer to peer lending guna memerangi pinjaman online ilegal.

Acara juga mencakup sesi tanya jawab di mana peserta mengajukan pertanyaan seputar pencegahan kejahatan seperti judi slot online, pembayaran dengan mata uang asing, legalitas koperasi di bawah pengawasan OJK, serta perlindungan warga dari Koperasi Simpan Pinjam yang mengalami kebangkrutan. Para narasumber memberikan jawaban dan mengajak masyarakat untuk lebih aktif dalam melaporkan kegiatan keuangan mencurigakan kepada pihak berwenang setempat.

Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat Samosir akan pentingnya transaksi keuangan yang legal dan aman sesuai dengan regulasi yang berlaku, serta membantu menciptakan lingkungan keuangan yang lebih teratur dan terjaga.(int)

Baca Berita menarik lainnya dari Batakpost.com di GOOGLE NEWS

Exit mobile version