Jakarta, 19/1 (Batakpost.com)– Banyaknya bantuan untuk daerah yang terkena bencana alam dan longsor di wilayah Sumatera, membuat Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengingatkan para kepala daerah yang terdampak banjir di Sumatera untuk tidak main-main. Apalagi dana transfer keuangan daerah (TKD) tidak dipotong pemerintah pusat akibat bencana tersebut.
Hal itu ditegaskan Tito dalam konferensi pers yang diadakan di kediamannya di Kompleks Widya Chandra, Sabtu (17/1/2026).
Disebutkan Mendagri, bahwa pemerintah pusat tidak melakukan pemotongan TKD untuk daerah yang terkena bencana, untuk mendorong percepatan penanganan pascabencana banjir dan tanah longsor yang terjadi.
“Jangan sampai diselewengkan anggaran bencana. Kalau anggaran bencana ini sampai diselewengkan, ini mudaratnya berlipat-lipat ganda. Itu hukuman pertama,” tegas Tito.
Mudarat yang berlipat ganda yang dimaksud Tito adalah penyelewengan anggaran bencana, yang bisa dipastikan merupakan tindakan pidana dan akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
Hukuman selanjutnya adalah secara moral dan keagamaan. Tanggung jawab penyelewengan sebut Tito, langsung kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Hukuman berikutnya adalah, menari-nari di atas penderitaan masyarakat sendiri. Dan itu tidak boleh.
Untuk itulah Tito berharap kepada para kepala daerah baik dari tingkat provinsi, hingga kabupaten/kota yang terdampak banjir Sumatera bijak mengelola tambahan ruang fiskal yang diberikan oleh pemerintah pusat.
Dia juga mengatakan, beberapa jembatan dan jalan yang rusak yang tidak tertangani oleh pemerintah pusat, bisa menambal kekurangan tersebut lewat TKD yang tidak dipotong.
“Manfaatkan betul dan saya akan mengawal ini bersama-sama nanti koordinasi dengan Pak Menteri Keuangan, Dirjen-dirjennya, Dirjen-dirjen saya juga untuk secepat mungkin anggaran ini dapat segera ditransfer ke daerah-daerah sehingga daerah ini cepat juga melakukan pemulihan,” kata Tito.
Sebagai informasi, Presiden Prabowo Subianto resmi menyetujui usulan dari Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah dan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution agar TKD mereka tak dipotong, dan dikembalikan seperti TKD 2025 saat efisiensi berlaku.
Kebijakan ini juga diberikan untuk Aceh lebih dulu oleh Prabowo. Usulan ini disampaikan Bobby Nasution dalam rapat di Kantor Kemendagri, Kamis (15/1/2026). Dia mengeluhkan besarnya pengalihan anggaran untuk penanganan bencana yang terjadi pada akhir November 2025. (red)
Baca Berita menarik lainnya dari Batakpost.com di GOOGLE NEW
