Berita UtamaSibolga

Massa Unjuk Rasa di Kantor Wali Kota dan DPRD Sibolga Terkait Dugaan Suap Penerimaan Karyawan Perumda Tirta Nauli

Massa pengunjuk rasa membawa spanduk dan tuntutan mereka saat melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Wali Kota Sibolga dan DPRD, Senin (5/8/2024). (Batakpost.com/Ist)

Oleh karena itu, sebut mereka, pengangkatan Direktur Perumda Tirta Nauli Kota Sibolga cacat hukum, karena sudah pensiun dan sudah menerima dana pensiun, tetapi diangkat kembali menjadi Direktur. “Diduga Wali Kota Sibolga menerima suap untuk mengangkat kembali Direktur Perumda Tirta Nauli,” seru Alex kembali sembari meneriakkan bahwa Jamaluddin Pohan gagal sebagai Wali Kota Sibolga.

Amatan di lokasi, hampir 1 jam massa berorasi di depan kantor Wali Kota Sibolga, tidak satupun perwakilan dari Wali Kota atau dari Pemkot yang menerima mereka untuk berdialog.

IKLAN
IKLAN

Karena tidak mendapat tanggapan dari Wali Kota Sibolga, massa kemudian bergerak menuju Kantor DPRD Kota Sibolga. Di tempat ini massa kembali meneriakkan tuntutan mereka.

Massa yang melakukan aksi unjuk rasa ke DPRD Sibolga saat diterima Anggota DPRD Sibolga di gedung DPRD Sibolga, Senin (5/8/2024). (Batakpost.com/red)

Kedatangan massa pun diterima oleh anggota DPRD Sibolga. Sebanyak lima anggota dewan yakni; Augustina Mariaty, Obbi Putra Hutagaol, Herman Sinambela, Rivorman Saleh Manalu dan Frater Sihite mengajak perwakilan massa untuk berdialog ke dalam gedung dewan untuk mendengarkan tuntutan mereka.

Di hadapan kelima anggota dewan dan juga dari Sekwan DPRD Sibolga, Koordinator aksi Anggiat Marito menyampaikan, dari hasil investigasi mereka bahwa 21 pegawai baru Perumda Tirta Nauli Sibolga hasil rekrutan tertutup, diduga dikutip biaya sebesar Rp 100-Rp 150 juta perorang. Padahal, jumlah pegawai di perusahaan daerah tersebut sudah melebihi ambang batas. Diduga uang suap tersebut akan digunakan oleh Direktur Tirta Nauli Sibolga sebagai mahar untuk maju dalam Pilkada 2024.

Menanggapi hal itu, DPRD Sibolga agar segera memanggil Direktur Perumda Tirta Nauli Sibolga Marojahan Panjaitan, untuk mempertanyakan terkait dugaan kutipan penerimaan pegawai tersebut.

Karena menurut mereka, penambahan pegawai tersebut dipastikan akan mengganggu cadangan kas perusahaan, terutama dalam hal penggajian.

Selanjutnya Baca: Tuntutan Dari…

Exit mobile version