Klaim Naik
Disampaikan Sanco Simanullang didampingi Kepala Bidang Pelayanan Fready S Panggabean, bahwa klaim total yang dibayarkan di 4 Kantor Cabang Perintis digabung dengan Kantor Cabang Induk yang beroperasi di 12 Kabupaten/Kota mengalami kenaikan sebesar 28% dari aspek jumlah kasus.
Sedangkan dari aspek nominal klaim, 30% naik ketimbang periode yang sama tahun lalu.
Klaim terbesar berasal dari kepesertaan Kantor Cabang Induk di Padang sidimpuan.
Diutarakannya, bahwa klaim Jaminan Hari Tua (JHT) merupakan jumlah kasus terbesar sekaligus dengan nominal terbesar yaitu dengan jumlah kasus 15.752 dengan klaim Rp 212.883.596.320.
Sementara klaim Jaminan Kematian (JKM) dengan jumlah kasus 420 dan nominal Rp 18.780.500.000.
Sedangkan untuk klaim Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dengan jumlah kasus 658 dibayar Rp 7.456.548.732.
Sedangkan Program Jaminan Pensiun (JP) dengan jumlah kasus 244 dibayar Rp 2.180.086.100.
Namun, sambung Ketua Umum Marga Manullang Kota Medan itu, untuk Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) hanya terdapat 2 kasus dengan nominal Rp 5.156.460.
Manfaat beasiswa…