Segenap kru batakpost.com mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024, Semoga doa dan usaha kita diterima oleh Allah Swt. Taqabbalallahu minna wa minkum. Selamat Idul Fitri, mohon maaf lahir dan batin.
Berita UtamaKepulauan Nias

Lurah Teluk Dalam Ini Buat Terobosan Baru Untuk Penagihan Pajak

158
×

Lurah Teluk Dalam Ini Buat Terobosan Baru Untuk Penagihan Pajak

Sebarkan artikel ini
Lurah Pasar Teluk Dalam Kabupaten Nias Selatan, Swarni Sarumaha. (Batakpost.com/Erius Duha)
Advertisement
Example 300x600
Advertisement

Nias Selatan, 25/5 (Batakpost.com)- Lurah Pasar Teluk Dalam Kabupaten Nias Selatan, Swarni Sarumaha punya terobosan baru yang nyata dalam meningkatkan dan menata wilayah, mulai kebersihan serta kesadaran masyarakat dalam pelunasan pajak.

Hal itu disampaikan Swarni kepada sejumlah awak media ketika diwawancarai di kantornya Rabu, (24/5/2023). Katanya, sejak dilantik sebagai Lurah defenitif Kelurahan Pasar Teluk Dalam pada bulan Juli 2022 lalu oleh Bupati Nias Selatan, banyak terobosan baru yang dilakukannya.

Advertisement
banner 325x300
Advertisement


“Mulai dari kebersihan wilayah kelurahan yang dulunya sampah di mana-mana, sekarang sudah mulai teratasi. Kita terapkan satu kali dua puluh empat jam sampah sudah diangkut dengan menggunakan becak mesin khusus angkut sampah,” kata Swarni Sarumaha.

Swarni juga menyampaikan kurang lebih satu setengah tahun menjabat Lurah, ada tiga jalan di Kelurahan Pasar Teluk Dalam yang sudah diseminasi. Di antaranya Jalan Hilimarine, Jalan Dikafinarako menuju Jalan Pesantren, serta Jalan Pramuka Gang Pertama.

Terkait masalah sulitnya pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) khususnya warga Kelurahan Pasar Teluk Dalam, Lurah memakai trik dengan cara setiap pengurusan surat, berkas atau  hal yang lain dikantor kelurahan,wajib ada bukti pelunasan pajak dari Bank.

Dengan cara atau trik yang dilakukan itu maka pelunasan pajak khususnya di Kelurahan Pasar Teluk Dalam pada saat ini mencapai angka 85 persen.

“Bukan tidak ada alasan kita menggunakan cara tersebut, sebab selama ini jika kita melakukan penagihan kepada warga yang belum melunasi pajak, bisa menghabiskan waktu dan dapat pula terjadi perdebatan panjang. Maka dengan cara itulah saya pakai sekarang sehingga warga taat bayar pajak,” ucap Swarni Sarumaha.

Dia juga mengimbau kepada warga, agar taat pada pembayaran pajak tanpa dipaksa, sehingga didalam kepengurusan berkas di Kelurahan Pasar Teluk Dalam dilayani dengan baik. (Erius)

Baca Berita menarik lainnya dari Batakpost.com di GOOGLE NEWS