Segenap kru batakpost.com mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024, Semoga doa dan usaha kita diterima oleh Allah Swt. Taqabbalallahu minna wa minkum. Selamat Idul Fitri, mohon maaf lahir dan batin.
Sibolga

Lima Pesan Deputi Gubernur Bank Indonesia Saat Mengukuhkan Kepala Perwakilan BI Sibolga

637
×

Lima Pesan Deputi Gubernur Bank Indonesia Saat Mengukuhkan Kepala Perwakilan BI Sibolga

Sebarkan artikel ini
Deputi Gubernur BI Juda Agung saat mengukuhkan Kepala Perwakilan BI Sibolga. (Batakpost.com/Jason Gultom)
Advertisement
Example 300x600
Advertisement

Sibolga, 28/10 (Batakpost.com)- Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Juda Agung, mengukuhkan Kepala Perwakilan Bank Indonesia Sibolga yang baru Yuliansah Andrias, Jumat (28/10/2022) di Graha Aulia Kantor Perwakilan Bank Indonesia Sibolga.

Dalam sambutannya Deputi Juda Agung menyampaikan lima pesan kepada Kepala Perwakilan BI Sibolga yang baru dikukuhkan.

Advertisement
banner 325x300
Advertisement


Pertama, sebagai Kepala Perwakilan BI Sibolga yang baru, saya berharap agar saudara mampu meneruskan dan meningkatkan kontribusi Bank Indonesia di daerah, terutama dalam rangka mendorong kinerja perkonomian melalui peran sebagai strategic advisor (meneliti menilai kinerja bisnis) yang kredibel dan dapat diandalkan. Inisiatif-inisiatif strategis seperti pengembangan pariwisata agar dapat didukung seoptimal mungkin.

BACA JUGA: Di Hari Ulos Nasional 2022, BI Sibolga Gelar Fashion Show Karya Desainer Wignyo Rahadi

Kedua, agar ke depan terus meningkatkan kesuksesan Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP), sehingga pada paruh pertama 2023 nanti tidak hanya inflasi inti yang kembali ke sasaran 3 + 1%, tetapi juga IHK dapat berada di bawah 4%. Hal ini dapat dilakukan dengan penguatan koordinasi melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) maupun optimalisasi proyek Food Estate holtikultura di Kabupaten Humbahas pada area seluas 4.000 hektare.

Ketiga, Bank Indonesia harus mampu memenuhi kebutuhan uang Rupiah di masyarakat dalam jumlah nominal yang cukup, jenis pecahan yang sesuai, tepat waktu, dan dalam kondisi yang layak edar.

Keempat