“Hal ini menguatkan dugaan saya bahwa Pj Bupati Sugeng Riyanta merupakan tim sukses salah satu parpol di Tapteng, dan kami mempertanyakan netralitas yang digaungkan Pj Bupati Tapteng, jangan cuma omong doang. Apakah ini Pj Bupati lari dari tanggung jawab. Jangan pengecut dan pecundang, jangan seperti serigala berbulu domba, jentelmen saja supaya masyarakat tahu masalah pemecatan kepling dan sopir ambulansnya ini yang sebenarnya,” tukasnya, seraya meminta Mendagri melihat jelas permasalahan tersebut, jangan seperti mata pisau yang tumpul ke atas dan tajam ke bawah.
Menanggapi hal itu Pj Bupati Tapteng Sugeng Riyanta merespons keras pernyataan Ketua DPRD Tapteng, Khairul Kiyedi Pasaribu.
Dengan tegas Sugeng Riyanta menyatakan bahwa RDP antara legislatif dan eksekutif tidak akan pernah terjadi sebelum Ketua DPRD Tapteng menyampaikan permintaan maafnya.
“Sebelum Ketua DPRD meminta maaf kepada ASN dan rakyat Kabupaten Tapanuli Tengah atas aksi premanismenya di Aula Dinas Kesehatan pada tanggal 22 Desember 2023 yang sungguh melanggar etika dan moralitas sebagai penyelenggara negara, tidak pernah akan terjadi RDP antara DPRD dan eksekutif,” tegas Sugeng.
“Saya tunggu komitmen Ketua DPRD untuk menempatkan hukum dan moralitas sebagai nilai utama dalam relasi yang harmonis antara eksekutif dan legislatif,” ungkapnya. (red)
Baca Berita menarik lainnya dari Batakpost.com di GOOGLE NEWS