Dan saat RDP berikutnya bersama dengan Dinas Keuangan Pemkot Sibolga yang dihadiri Sekretarisnya, Indra, disebutkan bahwa Surat Perintah Membayarkan (SPM) proyek tersebut sudah 100 persen. Ketua DPRD dan anggota langsung turun ke lokasi tanggal 23 Januari 2024 untuk mengecek proyek. Dan hasilnya, masih banyak pegerjaan-pegerjaan di sana.
“Sesuai dengan tugas kami dalam bidang pengawasan, kami pun turun ke lokasi proyek. Dan hasilnya masih banyak pegerjaan-pengerjaan di sana. Pertanyaan kami, kenapa dikeluarkan SPM 100 persen sementara progress proyek belum selesai 100 persen? Dan ketika itu kami tanyakan tadi di RDP kepada Dinas Kelautan dan Perikanan yang dihadiri Kabidnya, dia tidak bisa menjawab, karena PPK nya bukan dia, melainkan diambil alih Oleh Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Sibolga,” beber Syukri sembari menambahkan agar Pemkot Sibolga berkoordinasi dengan instansi yang punya wewenang untuk menghitung dan mengukur progress proyek tersebut.
Dalam RDP itu Ketua Dewan dengan tegas meminta agar jangan dilakukan pembayaran 100 persen sebelum proyek selesai 100 persen, dan proses pencarian dana proyek juga harus sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku.
“Niat kita baik, bukan untuk menghalang-halangi, melainkan sebagai bentuk dukungan kita agar proyek itu bisa cepat dikerjakan dan sesuai dengan aturan dan prosedur yang berlaku. Jadi kita tunggu saja, karena saya juga akan menyurati saudara Wali Kota terkait hal ini,” tegas politisi muda itu.
Ditanya jika hal itu tidak diindahkan, Syukri dengan tegas mengatakan akan mempergunakan wewenangnya selaku Ketua DRPD.
Untuk diketahui, Proyek Pasar Ikan Modern Sibolga ini dimulai tahun 2022 dan ditarget selesai akhir Desember 2023, dengan anggaran sebesar Rp 22,2 miliar. Proyek ini dikerjakan oleh PT Mitra Sejati Perkasa. (red)
Baca Berita menarik lainnya dari Batakpost.com di GOOGLE NEWS