“Jadi total keseluruhan yang diterima oleh ahli waris almarhum sebesar Rp 234.917.0094, dan itu langsung ditransfer ke rekening ahli waris tanpa potongan dan biaya administrasi apapun,” terang Boy.
Ditambahkan Boy, selama almarhum dirujuk ke beberapa Rumah Sakit baik yang ada di Sibolga dan di Medan, semuanya ditanggung oleh BP JAMSOSTEK, termasuk biaya amputasi dan ambulans.
“Kami berharap, santunan yang diberikan oleh negara melalui BP JAMSOSTEK ini, dapat digunakan sebaik-baiknya terutama untuk masa depan kedua anak almarhum. Memang ada sedikit kendala yang kami hadapi terkait data administrasi dan data-data pengobatan almarhum dari masing-masing rumah sakit, sehingga berdampak terhadap jadwal pencairan santunan,” terang Boy.
Atas santunan yang diberikan, Rayati Manik tak sanggup membendung air matanya. Dengan terbata-bata, dia mengucapkan terima kasih kepada BP JAMSOSTEK dan juga kepada pimpinannya Kepala PPN Sibolga yang sudah mendaftarkan mereka menjadi peserta BP JAMSOSTEK.
Boy Tobing juga memberikan apresiasi atas kepemimpinan Makkasau sebagai Kepala PPN Sibolga, yang telah mendaftarkan seluruh pegawai menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan (BP JAMSOSTEK).
“Sangat luar biasa kepemimpinan Pak Makkasau, kebijakannya telah membuahkan hasil. Dengan kebijakannya itu juga sebanyak 10 ribu nelayan terlindungi. Jadi sudah banyak sekali yang menerima manfaat dari kebijakan Pak Makkasau ini,” ungkap Boy Tobing.
Boy juga tidak lupa mengimbau seluruh instansi dan perusahaan, termasuk pemberi kerja, untuk segera mendaftarkan pegawai atau pekerjanya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Untuk PNS kami juga membuka kesempatan karena BPJS Ketenagakerjaan tidak memandang status seseorang, apakah dia PNS, TNI, atau Polri, karena kami Universal Coverage artinya seluruhnya bisa mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan,” jelasnya.
Selanjutnya baca: Boy juga…