Lintas SumutNasional

Kapolsek Nias Diperiksa di Poldasu Diduga Terlibat Peredaran 15 Kg Sabu

236
×

Kapolsek Nias Diperiksa di Poldasu Diduga Terlibat Peredaran 15 Kg Sabu

Sebarkan artikel ini
ilustrasi (Int)
Advertisement
Example 300x600
Advertisement

Medan, 5/12 (Batakpost.com)-Peredaran 28 Kg sabu-sabu di Medan digagalkan petugas Polda Sumut. Bisnis haram itu diduga melibatkan seorang kapolsek dan bintara.

Berdasarkan informasi dihimpun, petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut menangkap Kapolsek yang bertugas di Nias dan bintara Polres Tanjung Balai.

Selain kedua personel Polri itu, petugas juga menangkap 11 orang lain. Seorang di antaranya ditembak mati. Dua lainnya ditembak pada bagian kaki.

Pengungkapan kasus narkoba ini dibenarkan Kasubdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, AKBP Hilman Wijaya. Dia menyatakan yang diamankan diduga bagian dari sindikat pengedar narkoba jaringan internasional. “Rentetan penangkapan kita lakukan dalam seminggu terakhir. Barang buktinya sebanyak 28 Kg sabu-sabu,” katanya saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (5/12).

Hilman tidak mau merinci identitas kapolsek dan bintara yang diamankan. Dia hanya menyatakan ada 2 anggota Polri yang ditangkap. “Seorang kapolsek di Nias satu lagi bintara di Tanjung Balai,” jelas Hilman.

Hilman menolak menjelaskan lebih jauh pengungkapan kasus ini. Dia meminta wartawan untuk bersabar karena pemeriksaan masih berlangsung. “Besok dirilis Pak Kapolda,” sebut Hilman.

Sementara Informasi yang beredar di lapangan, AKP BS yang menjabat sebagai Kapolsek Lolowau, Nias Selatan ditangkap bersama Bripka YMS, personel Polres Tanjung Balai.

Keduanya ditangkap berdasarkan pengembangan dua bandar sabu bernama Conari Pernando Sitorus alias Aguan dan Gema Sitorus yang ditangkap pada Minggu (3/12/2017) kemarin.

Dari tangan kedua bandar ini, Subdit II Ditres Narkoba Polda Sumut dikabarkan menyita 15 Kg sabu. Berdasarkan keterangan dua bandar ini, muncullah nama perwira kepolisian tersebut.

Kemudian, muncul lagi nama tersangka lainnya yakni Riawan alias Atong dan M Dani Sitorus alias Koro. Saat ditangkap di Jalan Delitua, Dani melawan hingga ditindak tegas petugas.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Rina Sari Ginting ketika dikonfirmasi  batakpost.com membenarkan ada oknum Kapolsek dan Bintara sedang diperiksa di Poldasu saat ini. Hanya saja Rina berkilah belum bisa menjelaskan keterlibatan kedua oknum Polisi itu karena masih dalam pemeriksaan.

“Besok jam 12 siang akan dijelaskan pak Kapoldasu langsung, silahkan datang, biar lebih jelas,”katanya singkat. (HAT/tribun/merdeka/int)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan