Segenap kru batakpost.com mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024, Semoga doa dan usaha kita diterima oleh Allah Swt. Taqabbalallahu minna wa minkum. Selamat Idul Fitri, mohon maaf lahir dan batin.
Kepulauan Nias

Kabar Gembira, Bupati Nias Utara Anggarkan Iuran Jamsostek bagi 1.600 THL Non ASN

184
×

Kabar Gembira, Bupati Nias Utara Anggarkan Iuran Jamsostek bagi 1.600 THL Non ASN

Sebarkan artikel ini
Advertisement
Example 300x600
Advertisement

Nias, 24/5 (Batakpost.com)- Pegawai non-ASN alias tenaga honorer dan BHL/THL di lingkungan Kabupaten Nias Utara harus bergembira karena kepesertaan BP Jamsostek mereka telah dianggarkan oleh Pemkab Nias Utara.

“Pada APBD 2022 telah dianggarakan iuran demi perlindungan atas risiko sosial dari pekerjaan yang diembannya,” jelas Bupati Nias Utara Amizaro Waruwu, S.Pd pada kegiatan Sosialisasi Inpres Nomor 2 tahun 2021 tentang Optimalisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) khususnya pada sektor keagamaan di Kepulauan Nias.

Advertisement
banner 325x300
Advertisement


BACA JUGA:Berkat Usulan Bupati Bakhtiar, Citilink Kembali Buka Rute Penerbangan Kualanamu- Pinangsori

Kegiatan yang yang berlangsung meriah digelar secara Hybrid (secara daring dan luring ) dihadiri para pimpinan gereja dan sejumlah pejabat Pemerintah se-Kepulauan Nias.

Kegiatan secara luring dilaksanakan di Kantor Pusat BNKP.
Sedangkan kegiatan daring menghadirkan sejumlah pejabat dari berbagai kalangan.

Kegiatan yang ditujukan untuk memberikan pemahaman terkait pentingnya Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan khususnya bagi Pekerja Sektor Keagamaan di Kepulauan Nias, berlangsung meriah.

“Saat Ini Pemerintah Kabupaten Nias Utara telah menganggarkan Iuran untuk kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi 1.600 Tenaga Kerja THL Non ASN di Kabupaten Nias Utara,” tukas Amizaro Waruwu, S.Pd pada sesi penyampaian komitmen pada kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Pusat BNKP, Jl Soekarno No. 22 Kota Gunung Sitoli belum lama ini.

Lantaran pentingnya program Jamsostek dalam memberikan perlindungan dari berbagai resiko kerja khususnya bagi pekerja dan keluarganya, Pemkab juga sedang menghitung kemampuan anggaran APBD setidaknya bagi 5000 tenaga rentan dan sosial keagamaan.

Hal itu guna membantu pekerja pada golongan ekonomi lemah dalam perlindungan program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian di Wilayah itu.

BACA JUGA:Gubernur Sumut Resmi Lantik Yetty Sembiring Menjadi Pj Bupati Tapteng

Kegiatan sosialisasi diawali sambutan selamat datang secara daring oleh Ephorus Banua Niha Keriso Protestan (BNKP) Pdt. Dr. Tuhoni Telaumbanua, M.Si yang saat itu dari Bangkok Thailand.
Ephorus BNKP dalam sambutannya mengungkapan pihaknya menyambut baik kegiatan yang di pusatkan di Kantor Pusat BNKP bersamaan dengan peringatan dengan Hari Kebangkitan Nasional.

“Hari ini kita bangkit bukan hanya dari Kemerdekaan saja tapi kita juga harus mengisi kemerdekaan tersebut. Salah satunya adalah bangkitnya Perlindungan Jaminan Sosial khususnya bagi pelayan keagamaan,” pungkas Tuhoni.

Selanjutnya, pembukaan kegiatan dan arahan diberikan Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Pusat, Zainudin.

Acara tersebut juga disi dengan penyerahan santunan, sosialisasi Program BPJS Ketenagakerjaan oleh Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Padang Sidimpuan Dr. Sanco Simanullang dan sesi Tanya jawab.

Segera Bayar dan Aktif

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gunung Sitoli, Rolan Tobing di Gunung Sitoli, selasa (24/5/2022) mengungkapkan, terkait pendaftaran Non PNS, pihaknya menjemput bola dengan menemui Bupati dan Wakil Bupati Nias Utara, dan Sekda.

BACA JUGA: Untuk Pertama Kalinya Wali Kota Sidimpuan Sambangi Kantor Jamsostek

“Kita langsung gerak cepat dan menjumpai pak Bupati dan Pak Wakil. Beliau berharap sebelum berakhir bulan Mei 2022, mesti dibayar sehingga Non PNS secepatnya terdaftar,” tutur Rolan.

“Lantaran masih ada 4 OPD lagi yang belum menyerahkan data, maka pendaftaran sedikit terlambat dari waktu yang ditentukan,” katanya.

Kendati begitu katanya, Bupati telah meminta agar pendaftaran dapat jangan sampai melewati akhir bulan Mei 2022. (rel)