Jakarta, 13/3 (Batakpost.com)– Caleg DPR RI dari Partai NasDem Ratu Ngadu Bonu Wulla dari Dapil NTT 2 Propinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mengundurkan diri. Padahal dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) tanggal 14 Februari 2024 kemarin, sesuai hasil Pleno Tingkat Propinsi NTT, perolehan suara caleg NasDem ini unggul dari Viktor Bungtilu Laiskodat.
Namun entah apa alasannya, Ratu Ngadu memilih mundur yang ditandai dengan surat pengunduran dirinya yang dibacakan oleh saksi dari Partai Nasdem saat Pleno di KPU RI sesuai dengan yang disampaikan oleh Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh.
Ada pun bunyi surat tersebut menyatakan bahwa pengunduran diri caleg DPR RI Dapil NTT II tersebut atas Ratu Ngadu Bonu Wulla yang ditayangan resmi melalui kanal YouTube KPU RI pada Selasa, 12 Maret 2024.
Menanggapi hal itu Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja mengatakan akan melihat dulu aturannya.
“Nanti kami lihat aturannya boleh apa tidak mengundurkan diri,” kata Bagja di Gedung Bawaslu RI, Jakarta, Rabu (13/3/2024) sebagaimana dilansir dari Antara.
Walaupun demikian, Bagja meyakini terdapat aturan mengenai pengganti caleg tersebut bila ditetapkan terpilih sebagai anggota DPR RI.
“Akan tetapi, kan kalau ini pasti ada aturan tentang itu, siapa yang menggantikannya. Kan belum ditetapkan juga kan?,” ujarnya.
Selanjutnya Baca: Sementara…