Tapteng, 15/11 (Batakpost.com)- Proses pelantikan Ketua DPRD Tapteng hasil Pergantian Antar Waktu (PAW) masih menunggu waktu. Pasalnya unsur pimpinan DPRD Kabupaten Tapanuli Tengah baru menyurati iihak eksekutif terkait Pergantia Antara Waktu (PAW) Ketua DPRD Tapanuli Tengah.
Dharma Bakti Marbun selaku Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tapanuli Tengah yang dikonfirmasi menjelaskan, bahwa pimpinan DPRD Tapteng sudah menerima surat dari DPP Partai Hanura terkait pergantian Ketua DPRD Tapteng dari yang lama Syahrun Pasaribu kepada Antonius Hutabarat, demikian juga surat dari KPUD setempat. Hanya saja pimpinan DPRD harus menyurati pihak eksekutif terlebih dahulu baru dilanjutkan eksekutif ke Gubernur Sumatera Utara.
“Yang jelas kita sudah menyurati pihak eksekutif dalam hal ini Bupati Tapanuli Tengah terkait hal itu, dan kita tunggu saja waktunya,”terang Dharma kepada wartawan, kemarin.
Ditanya soal pelantikan 4 orang anggota DPRD yang di PAW karena berpindah Partai, Dharma menjelaskan, lebih dulu melaksanakan pelantikan Ketua DPRD baru nanti dilanjutkan dengan pelantikan anggota DPRD hasil PAW.
“Pelantikan Ketua DPRD dulu, baru nanti dilanjutkan kepelantikan anggota DPRD hasil PAW,”tandasnya
Sebagaimana diketahui bahwa Ketua DPRD Tapteng sebelumnya adalah Syahrun Pasaribu dari Patai Hanura. Namun karena berpindah partai, akhirnya DPP Hanura mengeluarkan nama pengganti Syahrun yaitu Antonius Hutabarat. (HAT)