Segenap kru batakpost.com mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024, Semoga doa dan usaha kita diterima oleh Allah Swt. Taqabbalallahu minna wa minkum. Selamat Idul Fitri, mohon maaf lahir dan batin.
Nasional

Ini Dia Orang-orang Yang Diboyong KPK Bersama Dengan Bupati Batubaru

190
×

Ini Dia Orang-orang Yang Diboyong KPK Bersama Dengan Bupati Batubaru

Sebarkan artikel ini
Advertisement
Example 300x600
Advertisement
Keterangan foto: Bupati Batubara Arya alias OK saat berada di Poldasu sebelum diterbangkan ke Jakarta. (Int)

Batubara, 13/9 (Batakpost.com)-Bupati Batubara Arya (OK)diboyong KPK setelah tertangkap tangan bersama dengan uang dalam jumlah besar yang diduga sebagai fee proyek. Selain menangkap orang nomor satu di Pemkab Batubara, Sumatera Utara, KPK juga turut memboyong beberapa orang, diantaranya, Kadis PU/PR Batubara, Helman Hendardi. Pengusaha Distributor Suzuki di Medan bernama Sujendi alias Ayen, mantan Ketua KPU Batubara Khairil, ADC Bupati Adam Sofian, Pemborong plat beton Syaiful dan Maringan yang diduga merupakan Rekanan.

Mereka diciduk KPK Rabu sore dari Kabupaten Batubara dan langsung diboyong ke Medan untuk di periksa di Poldasu. Sesudah diperiksa, mereka diterbangkan ke Jakarta menggunakan pesawat Batik Air sekitar pukul 21.00WIB, Rabu malam.

Advertisement
banner 325x300
Advertisement


OK AZ sudah dua periode menjadi bupati Batuara. Periode pertama tahun 2008-2013. Dan periode kedua terpilih kembali dengan masa kerja 2013-2018 bersama pasangannya Harry Nugroho.

Pria kelahiran Surakarta, Jawa Tengah, 61 tahun silam itu juga diketahui merupakan bupati pertama di Indonesia yang terpilih dua kali dari jalur independen (perseorangan).

Sementara itu menurut Kasubdit III/Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut AKBP Putu Yudha, KPK menggunakan enam ruangan untuk melakukan pemeriksaan awal. “Jadi tadi mereka pinjam (memakai) ruangan kita untuk melakukan pemeriksaan awal,” kata Putu Yudha.

Putu mengatakan KPK melakukan pemeriksaan di Mapolda Sumut sekitar pukul 14.00 WIB tadi. “Saya kurang tahu (berapa orang yang diperiksa). Pendalaman (pemeriksaan) di Jakarta. Tadi hanya pinjam ruangan saja. Ada enam ruangan,” imbuhnya.

Sebelumnya, KPK membenarkan soal OTT itu. Kabiro Humas KPK Febri Dianyah menyebut ada tujuh orang yang ditangkap. Arya diduga menerima suap terkait pengurusan sejumlah proyek.

“Ada sejumlah uang juga yang kita amankan. Indikasinya, penerimaan atau hadiah janji tersebut terkait dengan adanya fee pengurusan sejumlah proyek di sana,” kata Febri.

Febri menyebut, diantara tujuh orang itu, ada unsur penyelenggara negara serta unsur pejabat daerah, yaitu kepala dinas, dan dari swasta.

“Ada unsur kepala daerah sebagai penyelenggara negara. Tentu sekarang proses pemeriksaan masih dilakukan, pemeriksaan awal,” ucapnya.

KPK memiliki waktu 1×24 jam setelah OTT untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang ditangkap tersebut. (dtc/harian88.com/int)


Tinggalkan Balasan