Taput, 26/6 (Batakpost.com)- Bupati Tapanuli Utara Drs. Nikson Nababan, M.Si yang diwakili Wakil Bupati Tapanuli Utara Sarlandy Hutabarat, SH, didampingi Inspektur Daerah Kabupaten Tapanuli Utara Erikson Siagian membuka sekaligus memimpin Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi Program Pencegahan Korupsi (Monitoring Centre for Prevention) bersama Tim Satgas Korsupgah Korwil I KPK RI Provinsi Sumatera Utara, Mohamad Jhanattan, Renta Siregar, Tridesa dan Wiwin.
Rapat ini dilangsungkan di Aula Martua Kantor Bupati Tapanuli Utara, Kamis (23/6/2022).
Dalam rapat itu diungkapkan, bahwa capaian akhir Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara pada tahun 2021 dalam pemenuhan indikator program monitoring center for prevention (mcp) KPK RI adalah 82,83 % (zona hijau).
Menanggapi hal itu, Wakil Bupati memberikan semangat kepada para OPD untuk terus berkoordinasi serta bersama-sama meningkatkan prestasi .
“Seluruh OPD dalam area intervensi MCP agar memenuhi indikator MCP sehingga untuk tahun 2022 indikator dapat dinaikkan. Dan kepada Inspektorat Daerah supaya tetap melakukan koordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI),” kata Wakil Bupati.
Dia juga menyampaikan kepada seluruh jajaran dan kepala perangkat daerah, kehadiran tim KPK untuk membantu memberikan petunjuk arahan bagaimana melaksanakan tugas dan kewajiban selaku ASN.
Wakil Bupati Tapanuli Utara mengapresiasi langkah KPK untuk membantu kinerja Pemkab Tapanuli Utara menjadi lebih baik. Diharapkan kehadiran tim KPK tersebut memberikan manfaat yang sebesar-besarnya untuk pemerintah maupun masyarakat Kabupaten Tapanuli Utara lewat arahan maupun saran yang diberikan.
“Kehadiran tim KPK ini diharapkan membantu mewujudkan tata kelola pemerintah yang baik, profesional, jujur, bersih, transparan, bertanggung jawab, dan anti korupsi. Untuk itu Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara tetap mengharapkan arahan dan pembinaan serta dukungan dari KPK-RI khususnya Korwil I Provinsi Sumatera Utara Korsupgah,” harap Sarlandy.
Rakor ini diikuti kepala maupun pejabat OPD terkait, seperti Bappelitbangda, BKAD, BKPSDM, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan, Dinas PMD, Dinas Pertanian, Dinas Koperasi, UKM dan Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Perkim, Badan Pendapatan, Sekretaris DPRD, Bagian Hukum, Bagian Umum dan Bagian Administrasi Pembangunan.
Usai rapat koordinasi, Tim Satgas Korsupgah Korwil I KPK RI Provinsi Sumatera Utara didampingi beberapa OPD Kabupaten Tapanuli Utara melakukan peninjauan ke lokasi pembangunan fisik dari dana PEN tahun 2020 di Kabupaten Tapanuli Utara, seperti pembangunan sekolah dan fasilitas kesehatan.
Tim Satgas Korsupgah Korwil I KPK RI Provinsi Sumatera Utara sangat mengapresiasi pelaksanaan pembangunan PEN tersebut. (ril)