Sibolga, 4/5 (Batakpost.com)– Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sibolga gelar operasi “JAGRATARA” atau Operasi Pengawasan Orang Asing ke sejumlah perusahaan yang mempekerjakan orang asing di Kabupaten Tapanuli Selatan dan Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara, selama dua hari, Kamis-Jumat (2-3/5/2024).
Operasi ini serentak dilakukan dengan kendali pusat di seluruh Wilayah Indonesia Tahun 2024 sesuai dengan Surat Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Nomor: IMI.5-GR.03.06-158 tanggal 14 April 2024 tentang Pelaksanaan Operasi “JAGRATARA” Pengawasan Orang Asing Secara Serentak dengan Kendali Pusat di Seluruh Wilayah Indonesia Tahun 2024; Surat Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara Nomor: W.2.UM.01.01-16104 tanggal 19 April 2024 tentang Pelaksanaan Operasi “JAGRATARA” Pengawasan Orang Asing Secara Serentak dengan Kendali Pusat di Seluruh Wilayah Indonesia Tahun 2024; dan Surat perintah Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sibolga Nomor: W.2.IMI.IMI.5-UM.01.01-1674.
Hal itu disampaikan Kepala Kantor Imigrasi Kota Sibolga Saroha Simanullang, Sabtu (4/5/2024).
Selanjutnya Baca: Dijelaskannya…