Berita UtamaTapanuli Tengah

Ikrar Tanggapi Santai Tantangan Pj Bupati Soal Fee Proyek 15 Persen: Mudah-mudahan Kita Sama-sama Masuk

Anggota DPRD Tapteng Ikrar Dinata Sihombing bersama sejumlah Anggota Dewan saat meberikan tanggapan terkait ancaman dari Pj Bupati Tapteng soal fee proyek 15 persen di Pemkab Tapteng. (Batakpost.com/Jasgul)

Tapteng, 13/8 (Batakpost.com)– Anggota DPRD Tapanuli Tengah (Tapteng) Ikrar Dinata Sihombing menanggapi santai tantangan dari Pj Bupati Tapteng Sugeng Riyanta yang akan memenjarakan Ikrar.

Di mana Pj Bupati dalam siaran wawancara live-nya dengan tegas menyatakan bahwa dia memiliki bukti terkait adanya oknum anggota dewan yang meminta proyek.

IKLAN
IKLAN

“Saya punya bukti, dan saya akan uji pernyataan Saudara Ikrar ini. Kita lihat siapa yang masuk penjara duluan. Jadi gak usah sok-sokan ya,” ujar Sugeng dengan tegas dalam wawancara itu.

Menanggapi pernyataan tersebut, Ikrar menyatakan bahwa Anggota DPRD memiliki hak imunitas yang dilindungi oleh Undang-Undang MD3 saat melaksanakan tugasnya. Saya yakin penegak hukum tidak akan menanggapi ini karena DPRD dilindungi hak berbicaranya oleh undang-undang,” ujar Ikrar Dinata didampingi sejumlah Anggota DPRD Tapteng, dalam konferensi pers, Senin (12/8/2024).

Ikrar juga mengaku heran dengan reaksi Pj Bupati Sugeng Riyanta yang dinilainya berlebihan, atas pernyataannya menyebut pernah mendapat tawaran proyek dengan fee 15 persen dari seorang petinggi di Tapteng.

“Saya heran kenapa Pj Bupati jadi reaktif. Kalau memang tidak ada, ya tidak usah ditanggapi. Proses di Pansus juga belum dimulai, tapi sudah ditanggapi dengan reaksi berlebihan,” ujar Ikrar.

Terkait dengan tuduhan adanya chat yang menunjukkan permintaan proyek, Ikrar menegaskan bahwa dirinya telah memeriksa semua ponselnya dan tidak menemukan percakapan tersebut.

“Saya sudah periksa semua. Kalau yang namanya minta, tak pernah saya kalau dalam bentuk chat, tapi terserah ya. Entah pula saya silap,” tegasnya.

Ikrar juga menyatakan bahwa dirinya memang pernah bertanya soal proyek kepada Pj Bupati Tapteng untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar di masyarakat mengenai fee 15 persen.

Selanjutnya Baca: Hanya Saja…

Exit mobile version