Pandan, 26/3 (Batakpost.fom)- Seorang ibu paruh baya berinisial RH alias OD (47) diamankan petugas Satnarkoba Polres Tapteng dari kediamannya di Jalan Poriaha I Panorusan, Kelurahan Tapian Nauli, Kecamatan Tapian Nauli, Kabupaten Tapanuli Tengah, Rabu (23/3) sekira pukul 16.20WIB.
Dia diamankan karena tertangkap tangan memiliki narkotika jenis sabu-sabu 16 paket.
Demikian disampaikan Kapolres Tapteng, AKBP Jimmy melalui Kasi Humas, AKP Horas Gurning kepada wartawan di Pandan, Sabtu (26/3).
BACA JUGA; TPU Albion Prancis Terbakar
Diterangkannya, penangkapan terhadap RH alias OD yang diduga sebagai bandar dan pengenar narkoba di Poriaha, berkat adanya informasi dari masyarakat. Dan setelah dilakukan penyelidikan dan pengintaian, bahwa apa yang disampaikan masyarakat itu benar.
“Kasat Resnarkoba Polres Tapteng yang dipimpin AKP Juli Purwono, berkomitmen untuk melakukan pemberantasan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Tapteng. Dan begitu mendapat informasi soal adanya terduga bandar di Poriaha, Kasat langsung memerintahkan anggota Resnarkoba untuk turun melakukan pengintaian,” terangnya.
Diungkapkan Horas, terduga pengedar ini berhasil dibekuk di kediamannya tanpa ada perlawanan. Dari tagannya didapat
16 paket kecil narkotika jenis sabu-sabu yang beratnya kurang lebih 4,66 gram.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku bersama barang buktinya sudah diamankan di Polres Tapteng. (ril)