Berita UtamaTapanuli Tengah

Hasil Survei Integritas KPK Pemkab Tapteng Raih Kategori A, Elfin Elyas: Tingkatkan Terus Pelayanan dan Transparansi

Kepala Inspektorat Kabupaten Tapanuli Tengah Mus Mulyadi. (Batakpost.com/Ist)

Medan, 30/10 (Batakpost.com)- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mengadakan Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2023 untuk seluruh Kabupaten/Kota yang ada di Indonesia. Dan hasilnya, Kabupaten Tapanuli Tengah melompat dari kategori C ke Kategori A dalam SPI per tanggal 30 Oktober 2023.

Hal itu disampaikan Kepala Inspektorat Kabupaten Tapanuli Tengah Mus Mulyadi Malau kepada batakpost.com, Senin (30/10/2023) di Medan.

IKLAN
IKLAN

“Alhamdulillah, Kabupaten kita Tapanuli Tengah meraih kategori A dari sebelumnya kategori C. Ada 13 Kabupaten/Kota yang berhasil naik kategori pada progress (kemajuan) pengisian Survei Penilaian Integritas (SPI) 2023,” katanya.

Dijelaskan Mulyadi, bahwa KPK kembali menyelenggarakan Survei Penilaian Integritas (SPI) dalam rangka meningkatkan kesadaran risiko korupsi dan perbaikan sistem anti korupsi di Indonesia tahun 2023. Dan SPI itu merupakan perangkat diagnostik yang dapat digunakan sebagai alat ukur objektif untuk memetakan capaian dan kemajuan upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh Kementerian, Lembaga dan Pemerintah Daerah.

“Jadi, survei ini bertujuan membantu organisasi/lembaga menciptakan lingkungan kerja yang transparan, akuntabel, adil serta bebas korupsi,” terang Mulyadi.

Menanggapi naiknya penilaian Pemkab Tapanuli Tengah dari kategori C ke A pada Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2023, Pj Bupati Tapanuli Tengah Elfin Elyas menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada masyarakat dan semua pihak atas pencapaian tersebut.

Selanjutnya Baca: Tentunya…

Exit mobile version