Tapteng, 2/3 (Batakpost.com)- Hari keenam Rapat Pleno Terbuka KPU Tapanuli Tengah (Tapteng), Bawaslu setempat merekomendasikan dilakukan Penghitungan Suara Ulang (PSU) C Plano atau C Hasil untuk DPD RI.
Digelarnya PSU C Plano ini dikarenakan hasil suara untuk Anggota DPD RI yang ada pada Sirekap KPU tidak sinkron dengan yang dibacakan petugas PPK Kecamatan Sorkam. Akibatnya banyak angka merah yang muncul di Sirekap yang menunjukkan angka tidak valid.
Untuk memastikan di mana letak kesalahan tersebut, maka dihitung perolehan suara masing-masing calon Anggota DPD yang ada pada C Hasil.
Dari penghitungan ulang itu ditemukan perbedaan suara para calon Anggota DPD dan juga jumlah pemilih dan sisa kertas suara yang berbeda.
Sesuai dengan ketentuan, jika terdapat ada perubahan suara maka dilakukan perbaikan atas perubahan tersebut.
Ketua Bawaslu Kabupaten Tapanuli Tengah, Sinta Dewi Napitupulu meminta kepada KPU agar perubahan itu dibuat menjadi catatan khusus.
“Kepada KPU agar perubahan ini dibuat menjadi catatan khusus,” ucapnya.
Sampai berita ini diturunkan, proses penghitungan suara DPRD Provinsi untuk Kecamatan Sorkam masih berlangsung.
Untuk diketahui, masih ada dua kecamatan yaitu Pandan dan Barus yang belum direkapitulasi perolehan suaranya.
Amatan di lokasi, situasi Rapat Pleno KPU Tapanuli Tengah hari keenam ini berlangsung aman dan terkendali.
Terpantau personel pengamanan dari Polres Tapteng dan Brimob serta Satpol PP disiagakan di lokasi Gedung Serbaguna Pandan. (Jasgul)
Baca Berita menarik lainnya dari Batakpost.com di GOOGLE NEWS