Segenap kru batakpost.com mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024, Semoga doa dan usaha kita diterima oleh Allah Swt. Taqabbalallahu minna wa minkum. Selamat Idul Fitri, mohon maaf lahir dan batin.
SibolgaTapanuli Tengah

Gunakan Tiang LPJU Tv Kabel Akan Kembali Beroperasi di Sibolga

122
×

Gunakan Tiang LPJU Tv Kabel Akan Kembali Beroperasi di Sibolga

Sebarkan artikel ini
Advertisement
Example 300x600
Advertisement
Keterangan foto: PT PLN Sibolga saat melakukan pemutusan jaringan tv kabel yang menompang di tiang PLN. (batakpost.com/HAT)

Sibolga, 27/9 (Batakpost.com)-Setelah diputus oleh pihak PT PLN jaringan tv kabel milik Naomi, maka saluran tv kabel ke rumah-rumah pelanggan yang ada di Sibolga dan Tapanuli Tengah resmi terputus. Dimana pihak PLN mengklaim, bahwa pemakaian tiang mereka tidak melalui izin dan prosedur yang berlaku. Dasar itulah yang membuat PT PLN memutus jaringan tv kabel yang ada di Sibolga dan juga di Kabupaten Tapanuli Tengah.

Pemilik tv kabel Naomi pun berusaha mencari jalan agar usahanya bisa tetap beroperasi. Dengan mendatangi DPRD Sibolga, PT Naomi mendapat solusi agar siaran yang mereka salurkan bisa tayang ke rumah pelanggan.

Advertisement
banner 325x300
Advertisement


Adapun solusi yang diberikan DPRD Sibolga adalah dengan memanfaatkan tiang listik lampu jalam umum (LPJU) milik Pemko Sibolga.

Rencana pemakaian tiang LPJU itu dibenarkan oleh Wakil Ketua DPRD Sibolga, Hendra Syahputra ketika dikonfirmasi kemarin.

“Memang benar bahwa kita sudah ada Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak PT Naomi mencari solusi agar tv kabel bisa tayang kembali, karena sudah banyak juga pelanggan mereka. Dan dari hasil rapat itu, diputuskan pihak Pemko Sibolga melalui dinas pendapatan untuk melakukan penghitungan berapa PAD yang didapatkan dari Tv kabel. Karena harus ada PAD yang dihasilkan dari penggunkaan tiang LPJU milik Pemko itu,”kata Hendra.

Dikatakannya, tehnik penghitungan berapa PAD nya berdasarkan berapa banyak jumlah pelanggan tv kabel. Karena kalau tidak menggunakan sisitim seperti itu, ketika jumlah pelanggan tv kabel meningkat, maka PAD nya akan tetap segitu-segitu saja.

“Makanya kita sarankan kepada Pemko agar menghitung dengan baik berapa PAD nya sesuai denga jumlah pelanggan. Dengan demikian Pemko mendapat PAD dari perusahaan tersebut. Dan kami juga sudah tegaskan kepada pihak tv kabel, jika mereka melanggar satu saja dari ketentuan yang sudah disepekati nanti, maka jaringan tv nya diputus,”sebut Hendra.

Politisi muda NasDem itu juga mengakui, bahwa kehadiran tv kabel banyak juga membantu masyarakat karena harga langganannya terjangkau.

“Jadi tidak salah kita saling membantu asalkan ada pemasukan buat daerah. Sipengusaha bisa menjalankan usahanya dengan baik, dan Pemko juga mendapat PAD dari pemakaian jasa tiang LPJU itu,”tandasnya.(HAT)


Tinggalkan Balasan