Padangsidimpuan, 20/11 (Batakpost.com)- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BP JAMSOSTEK Kantor Cabang Padangsidimpuan terus berupaya meningkatkan jumlah peserta. Salah satunya dari unsur pekerja keagamaan, dengan menggandeng Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Padang Lawas (Palas).
Dalam bincang santai di Kantor Baznas Palas, Rabu(16/11/2022), Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padangsidimpuan didampingi Kepala Kantor Cabang Palas menyambangi Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Palas.
BACA JUGA: Baru 3 Bulan Jadi Peserta, Jaminan Kematian Jamsostek Langsung Cair Rp 42 Juta
Peningkatan cakupan Program Jamsostek itu sejalan dengan optimalisasi pelaksanaan Inpres No 2 tahun 2021.
“Kita bertemu bersama Baznas Palas guna membahas perlindungan sosial para penerima zakat,” terang Sanco Simanullang didampingi Kepala Cabang Palas Wahyudi dalam keterangan, Minggu (18/11/2022).
Di kesempatan itu, BP Jamsostek menjelaskan UU No 24 tahun 2011 tentang BPJS dan manfaat Jaminan Kecelakan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua, Jaminan Pensiun dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan.
“Penerima Zakat tentu juga sangat penting mendapatkan hak sebagai warga negara dalam perlindungan jaminan sosial,” katanya.
Kedua instansi, terpantau serius membahas mekanisme bantuan iuran untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi tenaga sosial keagamaan meliputi marbot masjid, tenaga pendidik, guru ngaji dan para pekerja rentan penerima bantuan.
Pimpinan Baznas