Padang Lawas, 23/3 (Batakpost.com)- Forum Grup Diskusi (FGD) antara BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Padangsidimpuan dan Pemerintah Kabupaten Padang Lawas (Palas), tengah menyasar 56.100 tenaga kerja informal dengan total iuran Rp11,3 miliar guna mendapatkan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No 24 Tahun 2011, tentang BPJS dan Instruksi Presiden Nomor 2 tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jamsostek.
Diskusi ini berlangsung di ruang rapat Bupati Palas yang dihadiri Pelaksana Tugas (PLT) Bupati Padang Lawas drg. H Ahmad Zarnawi Pasaribu CHt MM MSi, Sekretaris Daerah Padang Lawas, Arpan Nasution S.Sos, dan Kepala Jamsostek Padangsidimpuan, DR. Sanco Simanullang.
Demikian disampaikan Sanco Simanullang dari siaran persnya yang dikirim ke redaksi batakpost.com, Rabu (23/3).
“Berdasarkan data yg kami terima dari Dukcapil, kurang lebih jumlah penduduk Kabupaten Palas berjumlah 263.473 orang. Ada 31.594 pekerja dengan pemberi kerja. Kita terus himbau dan mohon diperkuat dengan peraturan daerah agar pemberi kerja wajib mengikutkan karyawannya menjadi peserta BP Jamsostek,” tulisnya.
BACA JUGA: Imigrasi Sibolga Ikut Rakor Persiapan Event Internasional West Sumatera Yacht Rally 2022
Sedangkan untuk tenaga rentan, sebanyak 56.100 saja dimasukkan menjadi peserta pada kesempatan pertama, itu sudah luar biasa, kata Sanco.
Disebutkannya, kendati terdapat 82.580 pekerja informal, namun jika digarap secara bertahap dan gotong-royong, akan dapat segera dituntaskan.
“Kendati anggaran Pemkab minim, dengan kerja urunan dan kerja bareng, tidak tertutup peluang mendaftarkan mereka dalam program Jamsostek,” sebut Sanco seraya menjelaskan bahwa menggunakan dana APBD belum dapat menganggarkan secara besar besaran, maka Pemkab dapat mengajak puluhan perusahaan- perusahaan besar menggunakan CSR nya.
Selain para pelaku usaha, tokoh masyarakat dan juga kelompok agama, masyarakat, secara mandiri pun dapat melakukan pendaftaran di usia kerja 17 sampai 65 tahun.
“Kerja bersama secara gotong-royong dan urunan dari dana APBD, CSR Perusahaan, Kelompok Pekerja Mandiri, Pekerja Sosial Keagamaan setidaknya akan sangat terbantu dalam membayar iuran Jamsostek,” kata Sanco lagi.
Titik amannya kata Sanco di angka 56.100 tenaga kerja terdaftar dengan total iuran senilai Rp11.309.760.000.
Beri Dukungan
Pelaksana Tugas (PLT) Bupati Padang Lawas, drg. H Ahmad Zarnawi Pasaribu CHt MM MSi, dalam kesempatan itu menyampaikan terima kasih kepada Kepala BPJS Ketenagakerjaan Padangsidimpuan dan rombongan.
“Meskipun baru dua minggu menjabat, kehadiran Pak Simanullang dan rombongan telah menjadi penyemangat dan berkah khususnya di wilayah Padang Lawas ini,” ujar Ahmad.
Diakuinya, diskusi dengan Jamsostek tidak hanya membahas sejahtera saat hidup, namun juga sejahtera ketika meninggal dunia juga dibahas, karena akan mewariskan jaminan kematian sebesar Rp 42 juta, plus beasiswa bagi 2 orang anak.
“Tentunya apa yang dipaparkan Pak Sanco terkait pekerja rentan, menjadi catatan bagi kami. Dan tolong direncanakan diskusi selanjutnya dengan DPRD. Pak Sekda selaku Ketua TAPD, silahkan dibuat kegiatan segera,” ujarnya.
BACA JUGA: Infrastruktur Jalan dan Jembatan Menjadi Prioritas Pemkab Taput
Terkait pelaksanaanya dalam bentuk Peraturan Daerah, Plt Bupati menanggapi, akan disesuaikan dengan kebutuhan. “Nanti akan didiskusikan sesuai dengan aturan dan tuntutan dinamika masyarakat yang berkembang,” jawabnya seraya menjelaskan agar masyarakat paham, bahwa BPJS Ketenagakerjaan adalah mitra dari Pemkab Padang Lawas menghadirkan kesejahteraan.
Sementara itu Sekda Padang Lawas, Arpan Nasution menambahkan, bahwa Pemkab Palas telah menganggarkan iuran Jamsostek bagi Non ASN tahun 2022 sekitar Rp287 juta.
Serahkan Santunan Kematian kepada 3 Keluarga Honorer
Selepas Diskusi FGD Jamsostek dan Pemkab Palas, kegiatan ditutup dengan penyerahan Santunan Jaminan Kematian kepada 3 orang keluarga honorer.
Isak tangis keluarga mewarnai penyerahan santunan, suasana haru tampak memenuhi Kantor Bupati.
Ada pun penerima santunan masing-masing Rp42 juta, adalah, pertama, Ahli waris Saad Marzuki Siregar yang bekerja di RSUD Padang Lawas. Kedua, Ahli waris Ali Hamdi Nasution yang juga bekerja di RSUD Padang Lawas, dan yang ketiga, Ahli waris Sali yang bekerja di Satpol PP Padang Lawas. (ril).