Gunungsitoli, 26/5 (Batakpost.com)- Ephorus (Pucuk Pimpinan) Gereja Banua Niha Keriso Protestan (BNKP) Pdt. Otoriteit dachi, S.Th., M. Si mengajak seluruh jemaat dewasa berusia 17 tahun keatas sekitar 300.000-an untuk dapat dilindungi dalam Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) sebagaimana amanat Undang-undang nomor 24 tahun 2011 tentang BPJS.
“Kita telah saksikan bagaimana tadi telah diserahkan Jaminan Kematian sebesar Rp 42 juta, bagi 2 jemaat BNKP, tentu ini sangat membantu keluarga yang ditinggal,” ujar Ephorus, Jumat (26/5/2023).
Kendati pendaftaran sebagai peserta belum begitu lama, namun sebagaimana peraturan Pemerintah terkait Jamsostek, keluarga mendapat santunan kematian Rp 42 Juta. Padahal, iuran tergolong kecil, hanya Rp 16.800 perbulan untuk Program Kecelakaan Kerja dan Kematian (JKK dan JKM).
Ada pun dua warga jemaat BNKP meninggal dunia yaitu Fatimbowo Lase pekerjaan bertani. Dan santunan sebesar Rp 42 juta dari BPJS Ketenagakerjaan diterima ahli waris Ferina Zega.
Sedangkan Arowolo o Zendrato yang juga Petani santunan diterima ahli waris Eniria Zega.
Ephorus BNKP yang didampingi Sekretaris Umum Pdt. Ya’aman Zega, S. Th., M. Min, Bendahara umum Pdt. Fonaso Mendrofa, S.Th dan Ratusan Pendeta Gereja BNKP sepakat menjadikan Program BPJS Ketenagakerjaan sebagai program unggulan untuk disosialisasikan ke aras jemaat.
Mengutip makna perkataan Rasul Paulus tentang hidup adalah Kristus dan mati adalah keuntungan berdasarkan Filipi 1:12-26, Ephorus menilai punya relevansi yang sangat aktual dengan Program Pemerintah terkait Jaminan Kematian.
Baca juga kematian…