Segenap kru batakpost.com mengucapkan Selamat menunaikan ibadah puasa 1445 H/2024, bulan penuh berkah dan ampunan, bersihkan diri, jernihkan hati.
Tapanuli Tengah

Edyanto Telah Selesai Diperiksa Polisi dan Tidak Ditahan

286
×

Edyanto Telah Selesai Diperiksa Polisi dan Tidak Ditahan

Sebarkan artikel ini
Example 300x600
Keterangan foto: Kasat Reskrim Polres Tapteng, AKP. Zulkifly saat memberikan keterangan pers terkait pemeriksaan Edyanto di Polres Tapteng beberapa waktu lalu. (batakpost.com/HAT)

Pandan, 6/9 (Batakpost.com)- Aktivis Edyanto Simatupang yang bergabung dalam Forum Pembela Tanah Rakyat (FPTR) Tapanuli Tengah, sudah selesai diperiksa oleh pihak Polres Tapteng terkait aduan dari Bakhtiar Sibarani tahun 2015 lalu. Edyanto Simatupang dijemput Personel Polres Tapteng atas perintah Polda Sumut, Jumat, (31/8), setibanya di Bandara FL Tobing Pinangsori, Tapanuli Tengah dan diperiksa langsung.

Kapolres Tapteng AKBP Hari Setyo Budi yang dikonfirmasi batakpost.com melalaui Kasat Reskrimnya, AKP. Zulkifly kemarin mengatakan, bahwa Edyanto sudah selesai diperiksa hari itu juga, dan hasil pemeriksaan sudah dikirim ke Poldasu.

banner 325x300

“Sudah selesai diperiksa hari itu juga, dan hasilnya sudah kita kirim ke Poldasu. Dan yang bersangkutan (Edyanto) tidak ada ditahan hanya dimintai keterangan. Karena mengenai UU IT ini panjang perjalannya, tidak mudah, karena harus mendatangkan para ahli dan juga pakar, karena mereka yang tahu itu. Kita hanya sebatas menjalankan apa yang diperintahkan Poldasu, karena mereka yang menangangi kasus ini,”tandasnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, bahwa Edianto Simatupang dilaporkan oleh Bakhtiar Ahmad Sibarani yang saat ini sebagai Bupati Tapanuli Tengah, terkait pencemaran nama baik di media sosial. Awalnya kasus itu dilaporkan ke Polres Tapteng tahun 2015 lalu, namun karena menyangkut IT, sehingga kasus itu dilimpakan ke Poldasu, karena di Polres Tapteng belum ada yang menangani khusus IT.

Sementara itu Edyanto Simatupang mengatakan, bahwa dirinya merasa heran saja terkait kasus tersebut dibuka kembali.

“Saya baru tiba tadi pagi sekitar pukul 08.00WIB dari Jakarta ke Pinangsori, sesudah mengikuti pelantikan LSM Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) besutan bapak Bibit Samat. Saya kaget begitu anggota Polres Tapteng menunjukkan surat dan membawa saya ke Polres Tapteng,”katanya.

Ditegaskan Edianto, dirinya senang atas dibukanya kembali kasus pencemaran nama baik atas Bakhtiar Ahmad Sibarani. Menurutnya, dengan dibukanya kasus itu, maka akan terungkap semuanya kasus-kasus yang berkaitan dengan itu, seperti pembakaran rumahnya, penikaman atas dirinya sewaktu unjuk rasa di Medan dan juga terkait masalah lahan di Tapteng.

“Tidak ada masalah bagi saya, dengan dibukanya kasus ini akan terungkap siapa sebenarnya dalang dibalik itu semuanya,”katanya kepada wartawan saat berada di Mapolres Tapteng. (HAT)


Tinggalkan Balasan