Salak, 18/3 (Batakpost.com)-Program Stop Buang Air Besar Sembarangan (Stop BABS) adalah Program Nasional yang diturunkan sampai ke tingkat Kabupaten. Program ini menjadi tanggung jawab Dinas Kesehatan Bidang Sanitasi tiap-tiap Pemkab.
Kadis Kesehatan Pemkab Pakpak Bharat Dr Thomas mengatakan, bahwasanya Dinas Kesehatan dalam hal program itu sebagai pendampingan dan sosialisasi untuk merubah cara berpikir masyarakat tentang Stop BABS. Sedangkan untuk fisik atau pembangunan jamban bukan merupakan wewenang mereka.
Babinsa Koramil 07/Salak Hendrik Manik mencoba mengkoordinasikan keberadaan pembangunan jamban tersebut kepada Dinas PUPR setempat. Karena menurut Hendrik di daerahnya masih ada beberapa persen lagi daerah yang memiliki jamban di Kecamatan Salak.
Sebagaimana diketahui bahwa Program Karya Bhakti yang sasarannya jambanisasi yang dilakukan oleh TNI. Melihat perlunya program ini dukungan dari berbagai sektor harus ada agar program itu sukses dan berjalan dengan baik, kata Hendrik.
Dijelaskan Hendrik, efek dari buang air besar sembarangan bukan hanya pengaruh ke fisik saja, akan tetapi non fisik juga sangat berpengaruh, yakni keterlambatan cara berpikir atau mengurangi kecerdasan berfikir seseorang. Selain itu juga, masyarakat akan terpengaruh dari faktor bau tidak sedap dari buang air besar sembarangan.
Guna untuk mendukung progaram dari pemerintah pusat menjadikan SDM yang unggul program BABS ini sangat perlu. Untuk itulah ia selaku Babinsa berusaha untuk menyampaikan dan menjelasakan program BABS ke pemerintah daerah untuk dapat direalisasikan di wilayah kerjanya. (riil. Penrem023/KS).