Berita UtamaTapanuli Tengah

DPRD Rekomendasikan Sejumlah OPD Tapteng ke Pihak Yudikatif, Termasuk yang Belum Mengembalikan Temuan BPK dan Rangkap Jabatan

Rapat Paripurna DPRD Tapteng dalam rangka penyetujuan Ranperda atas laporan APBD Tahun 2024. Dalam kesempatan itu DPRD merekomendasikan sejumlah temuan untuk diteruskan ke pihak Yudikatif, Rabu (16/7/2025). (Batakpost.com/red)

Tapteng, 17/7 (Batakpost.com)– Setelah Badan Anggaran DPRD Kabupaten Tapanuli Tengah melaksanakan pembahasan dan dilanjutkan dengan peninjauan turun ke lapangan, Tim Banggar menemukan program/kegiatan di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tidak sesuai sasaran, dan pimpinan OPD tidak dapat meyakinkan DPRD.

Maka DPRD Kabupaten Tapanuli Tengah merekomendasikan untuk melanjutkan temuan tersebut ke pihak Yudikatif untuk mendalami temuan tersebut.

IKLAN
IKLAN

Hal itu disampaikan Tim Banggar DPRD Tapteng yang dibacakan oleh Musliadi Simanjuntak, S.PdI, pada Rapat Paripurna DPRD Tapteng Terhadap Pembahasan Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Tapanuli Tengah Tahun Anggaran 2024, Rabu (17/7/2025) di Gedung DPRD Tapteng.

Adapun hasil temuan yang akan diteruskan ke pihak Yudikatif antara lain: DPRD akan melaporkan semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang belum mengembalikan semua temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), karena sudah melewati batas waktu pengembalian yaitu 60 hari sejak ditetapkan temuan.

Disebutkan Musliadi, adapun dinas-dinas yang anggarannya diduga tidak sesuai dengan sasaran atau kegiatan yang sudah ditentukan, di antaranya:

Selanjutnya Baca: Dinas Sosial…

Exit mobile version