Medan

DPRD Kota Medan Memberikan Apresiasi atas Pengajuan Ranperda Persetujuan Bangunan Gedung di Kota Medan

DPRD Kota Medan Memberikan Apresiasi atas Pengajuan Ranperda Persetujuan Bangunan Gedung di Kota Medan

Medan, 5/7 (Batakpost.com) – Secara umum, fraksi-fraksi di DPRD Kota Medan menyampaikan apresiasi dan dukungan mereka terhadap pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Persetujuan Bangunan Gedung di Kota Medan yang diajukan oleh Pemerintah Kota Medan. Ranperda ini diharapkan menjadi dasar dan pedoman bagi Pemerintah Kota Medan untuk mengawasi dan mengendalikan pembangunan gedung di wilayah tersebut.

Apresiasi tersebut terungkap saat Wali Kota Medan Bobby Nasution menghadiri Rapat Paripurna dengan agenda mendengarkan Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Medan atas Penjelasan Kepala Daerah terhadap Ranperda Kota Medan tentang Persetujuan Bangunan Gedung di Kota Medan. Rapat tersebut digelar di Gedung DPRD Kota Medan pada Selasa (4/7).

IKLAN
IKLAN

Dalam kehadiran Wakil Wali Kota Medan H. Aulia Rachman, Sekretaris Daerah Kota Medan Wiriya Alrahman, Ketua DPRD Medan Hasyim SE, Wakil Ketua dan anggota dewan, serta pejabat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Medan beserta camat yang hadir, Fraksi PDI-Perjuangan melalui Daniel Pinem menyampaikan pandangannya. Menurutnya, Ranperda yang diajukan akan menjadi dasar dan pedoman bagi Pemerintah Kota Medan dalam mengawasi dan mengendalikan setiap pembangunan gedung di Kota Medan.

“Dengan begitu, akan tercipta bangunan gedung yang berwawasan lingkungan sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), hemat energi, efisien, dan bermanfaat bagi masyarakat serta mewujudkan ketertiban,” kata Daniel Pinem.

Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN) juga memberikan apresiasi terhadap Ranperda ini. Dalam pandangannya yang disampaikan oleh Edi Syahputra, F-PAN berharap bahwa peraturan yang dihasilkan dari pengajuan Ranperda ini tidak memberikan beban kepada masyarakat. Selain itu, F-PAN juga berharap bahwa peraturan tersebut akan membantu dalam penataan Kota Medan menjadi lebih baik.

Pemandangan yang senada juga disampaikan oleh Parlindungan Sipahutar dari Fraksi Partai Demokrat (F-Partai Demokrat). Ia menyambut baik Ranperda Persetujuan Bangunan Gedung ini karena akan memudahkan individu atau badan dalam mendapatkan persetujuan untuk membangun gedung dengan mengajukan permohonan.

Dengan dukungan dan apresiasi dari fraksi-fraksi DPRD Kota Medan, diharapkan Ranperda Persetujuan Bangunan Gedung ini dapat segera disahkan menjadi peraturan yang dapat meningkatkan pengawasan, kualitas, dan ketertiban pembangunan gedung di Kota Medan.

Exit mobile version