Padangsidimpuan

Dongkrak Kepesertaan Jamsostek, Pj Bupati Tapteng Elfin Elyas Nainggolan Minta Perda No 4 Tahun 2022 di Implementasikan

Kepala BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) Padangsidimpuan Sanco Simanullang bersama dengan Pj Bupati Tapanuli Tengah Elfin Elyas Nainggolan foto bersama usai audiensi terkait peningkatakan peserta BP Jamsostek. (Batakpost.com/ist)

Padangsidimpuan, 9/12 (Batakpost.com)- Penjabat (Pj) Bupati  Elfin Elyas Nainggolan mengungkapkan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) siap mendukung peningkatan cakupan kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di wilayah itu.

Siaran Pers BP Jamsostek Padangsidimpuan, Jumat (9/12/2022), menyebutkan, sudah mengadakan pertemuan di Pandan dengan Pj Bupati akhir bulan lalu, untuk sinergitas Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan sebagaimana dimaksud dalam Instruksi Presiden Nomor 2 tahun 2021  dan Undang Undang No 24 tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

IKLAN
IKLAN

“Begini teman-teman, kadang kala, Undang-Undang atau Perda hanya di kita saja. Kurang sosialisasi. Apalagi kalau disimpan saja, ya tidak optimal,” jelas Elfin Elyas Nainggolan saat menerima audiensi Kepala BPJS Ketenagakerjaan.

Sebagai langkah awal, lanjut Elfin, penting  menyusun profiling Ketenagakerjaan.

“Pak Boy dan Pak Reza agar segera menyusun profiling ketenagakerjaan,” pinta Elfin.

“Tolong dibahas terkait detailing, bagaimana existing, program apa yang sudah dan akan dilakukan, jangan terlalu lama,” imbuh dia.

Elfin berujar, pihaknya akan turut mempelajari profile ketenagakerjaan, apa saja  yang sudah dirancang sebelumnya.

Misal, targetnya berapa tahun untuk mencapai  100 persen coverage, terus langkah apa yang akan dilakukan.

Lantas Elfin menanggapi santai  terkait ajang tahunan Paritrana Award (Piala Presiden  Bagi Pemkab  Penyelenggara terbaik Jaminan Sosial).

“Bukan semata mata reward yang dikejar. Namun bagaimana betul betul mensejahterakan rakyat secara nyata,” tukas Elfin.

Lantaran coverage (cakupan) kepeserta tergolong minim, pihaknya siap mengimplementasikan Perda tersebut.

Sedangkan terkait  perizinan, Kepesertaan UMKM, perusahaan besar, bahkan penganggaran tenaga rentan di APBD 2023, akan menjadi fokus Bidang Ketenagakerjan.

Dialog kedua pimpinan instansi, juga pada aturan sanksi bagi perusahaan yang melanggar aturan, untuk dapat diterapkan di lapangan.

“Harus punya target. Pemkab tidak bisa sendirian menargetkan.

Pak Boy harus banyak berkomunikasi dengan pak Reza (Kadisnaker). Intinya,  sepanjang melindungi masyarakat Pemkab siap dukung,” sebut Elfin sembari mengatakan, ke depan dapat melihat best practice mana terbaik di Indonesia, sebagai perbandingan.

Elfin menyayangkan, bahwa APBD 2023 sudah Paripurna  dan telah diketok di Dewan.

“Informasi ini sangat terlambat. Namun nanti kita lihat di perubahan APBD 2023, kemungkinan penambahan kuota bagi tenaga rentan,” katanya.

Anggarkan iuran…

Exit mobile version