Medan

Disdukcapil Medan Hadirkan Layanan Keliling untuk Mempermudah Akses Pelayanan Adminduk

Disdukcapil Medan Hadirkan Layanan Keliling untuk Mempermudah Akses Pelayanan Adminduk

Medan, 1/3 (Batakpost.com) – Dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Pemerintah Kota Medan melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) membuka layanan keliling. Berbagai Pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) dapat diakses melalui layanan keliling ini, termasuk perekaman e-KTP, pencetakan e-KTP, dan pelayanan Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Layanan keliling Disdukcapil menggunakan mobil yang beroperasi di pusat kota, tepatnya di depan Pos Bloc. Sejak dibuka pada awal bulan Februari, layanan ini telah berlangsung selama enam hari dengan tingkat antusiasme masyarakat yang cukup tinggi, terbukti dari jumlah layanan Adminduk yang mencapai 309 layanan.

IKLAN
IKLAN

Baginda P. Siregar, Kepala Disdukcapil Kota Medan, menjelaskan bahwa pelayanan keliling ini dilakukan secara rutin untuk mempermudah akses masyarakat terhadap layanan Adminduk. Langkah ini juga sejalan dengan visi dan misi Wali Kota Medan, Bobby Nasution, untuk mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat.

“Setiap hari kami membuka layanan keliling. Pada bulan Februari, kami fokus di sekitar pusat kota, tepatnya di depan Pos Bloc. Layanan keliling ini dilaksanakan atas arahan Wali Kota Medan untuk mendekatkan layanan Adminduk kepada masyarakat,” ujar Baginda.

Menurutnya, layanan keliling di Pos Bloc mendapat sambutan positif dari masyarakat, dengan total 309 layanan Adminduk yang dilayani petugas. Pelayanan Identitas Kependudukan Digital (IKD) menjadi yang paling diminati oleh masyarakat, dengan jumlah permintaan mencapai 170 layanan, diikuti oleh perekaman e-KTP sebanyak 10 layanan, dan pencetakan e-KTP sebanyak 126 layanan.

“Data menunjukkan bahwa pelayanan IKD paling diminati, sebanyak 170 layanan, diikuti oleh perekaman e-KTP 10 layanan dan pencetakan e-KTP 126 layanan. Layanan keliling Adminduk ini memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat,” tambahnya.

Baginda menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan layanan keliling di lokasi yang berbeda. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk mengakses informasi jadwal layanan keliling melalui laman resmi maupun media sosial resmi Disdukcapil Medan.(int)

Baca Berita menarik lainnya dari Batakpost.com di GOOGLE NEWS

Exit mobile version