Berita UtamaTapanuli Tengah

Direktur PT Tapanuli Karya Cemerlang Mengaku Dipersulit dalam Memecah Sertifikat Tanah di BPN Tapteng

Herta Marpaung Direktur PT Tapanuli Karya Cemerlang (satu dari kanan) didampingi stafnya Maria Mangdalena Tobing saat memberikan penjelasan kepada wartawan terkait dipersulitnya mereka memecah sertifikat tanah oleh BPN Tapteng, Kamis (17/7/2025). (Batakpost.com/red)

“Ini juga menjadi kendala bagi kami, karena petugas BPN pada bagian pemeriksaan berkas tidak mendaftarkan berkas kami ke sistem. Kalau berkas kami itu sudah masuk ke sistem, bisa kami laporkan jika terjadi keterlambatan atau dipersulit pengurusannya, tetapi karena tidak mereka masukkan ke sistem dengan alasan yang tadi, kami harus menunggu tanpa pasti,” jawabnya.

Ditambahkan Herta, jika berkas mereka tak kunjung juga dimasukkan ke sistem, mereka akan meneruskan persoalan tersebut ke Kanwil BPN Sumut bahkan sampai ke Menteri ATR.

IKLAN
IKLAN
Kepala Kantor BPN Tapteng Manaek Tua ketika mau dikonfirmasi wartawan terkait pengakuan dari Direktur PT Tapanuli Karya Cemerlang, Kamis (17/7/2025). (Batakpost.com/red)

Dia mengakui baru di masa kepemimpinan Kakan yang baru inilah mereka mengalami kesulitan dalam mengurus pemecahan sertifikat tanah. Dia meminta agar kesulitan yang dialami mereka bisa menjadi atensi dari Kanwil dan juga Kementerian ATR.

Sementara itu Kepala Kantor BPN Tapanuli Tengah Manaek Tua yang dikonfirmasi batakpost.com terkait hal itu tidak memberikan jawaban, dia mengatakan mau ke Dinas Perijinan sebentar, dan langsung masuk ke mobil sambil menutup kacanya.

Ketika seorang wartawan mencoba mengkonfirmasi lagi dengan mengetuk kaca mobilnya dua kali, jawaban yang sama disampaikan Kakan BPN.

“Saya mau ke Dinas Perijinan sebentar,” jawabnya (red)

 

Exit mobile version