Jakarta, 29/6 (Batakpost.com) – Teguh Arifiyadi, Direktur Pengendalian Aplikasi Informatika Ditjen Aptika Kominfo, mengungkapkan bahwa internet bukanlah sesuatu yang bisa diblokir sepenuhnya, melainkan masih dapat dikendalikan. Pernyataan ini disampaikan Teguh di Kantor Kementerian Kominfo pada Jumat (28/6/2024).
“Kami tak pernah menyebut tempat kami itu sebagai Direktorat Pemblokiran, karena basicnya internet itu tidak bisa diblokir. Yang bisa adalah dikendalikan, makanya kami menyebutnya Direktorat Pengendalian,” jelas Teguh.
Teguh kemudian memaparkan sistem pengendalian konten yang diterapkan oleh Kominfo, yang menggunakan metode blacklist, bukan whitelist. Penerapan blacklist ini sering kali menuai kritik dari netizen karena dianggap tidak efektif dalam membersihkan internet dari konten-konten yang melanggar aturan, termasuk judi online.
Whitelist adalah sistem penyaringan di mana masyarakat hanya bisa mengakses konten yang diizinkan oleh pemerintah. Salah satu negara yang menerapkan metode ini adalah China. Sementara blacklist adalah kebalikannya, di mana konten dibebaskan terlebih dahulu untuk beredar, kemudian disaring oleh pihak Kominfo. Konten yang melanggar aturan kemudian akan diblokir.
“Blacklist itu semua konten silakan masuk ke masyarakat dulu. Kalau ada yang nggak bener kita saring,” jelas Teguh.
Namun, menurut Teguh, metode blacklist ini tidak bisa membersihkan peredaran konten ilegal secara sepenuhnya. Penerapan metode ini dipilih karena Indonesia menganut sistem demokrasi dan kebebasan berekspresi.
“Kalau whitelist jauh lebih bersih. Tapi kekurangannya apa? Demokrasi yang akan terancam, kebebasan berekspresi masyarakat juga akan terbatas,” tambah Teguh.
Penjelasan sistem blacklist ini juga terkait dengan pemblokiran judi online. Menurut Teguh, dalam enam bulan terakhir, Kominfo telah memblokir lebih dari 1 juta situs judi online. Angka yang sama sebelumnya hanya bisa dicapai dalam waktu lima tahun. Meski demikian, Teguh mengakui bahwa upaya ini belum cukup untuk benar-benar membersihkan internet dari konten ilegal.
“Kalau di hulu orang masih buang sampah, nggak akan bisa. Di hulunya masih banyak bandar judi, rumah judi, ya nggak akan bisa,” keluhnya.
Dengan penjelasan ini, Teguh berharap masyarakat dapat memahami tantangan yang dihadapi dalam mengendalikan konten di internet dan pentingnya kerja sama semua pihak untuk menciptakan lingkungan digital yang sehat dan aman.(int)
Baca Berita menarik lainnya dari Batakpost.com di GOOGLE NEWS