Melalui Mangaraja Harianja, perwakilan perusahaan diketahui bahwa perusahaan tersebut pernah mempekerjakan TKA asal Malaysia bernama Eoh Chee Keong, sebagai Mechanical Engineer. Dimana izin tinggal terbatasnya berakhir pada akhir tahun 2019.
“Namun, perusahaan pernah dikunjungi Orang Asing bernama Sonny Fernandes Warga Negara Malaysia,” tukasnya.
Berdasarkan dokumen yang diperlihatkan, yang bersangkutan merupakan Tenaga Kerja Asing yang dimiliki Group Perusahaan yang ditempatkan di Bangka Belitung dengan jabatan Manajer Produksi.
Dijelaskan, lokasi kerja yang bersangkutan juga tertera di Kabupaten Padang Lawas dan Kabupaten Tapanuli Selatan.
Selain memeriksa dokumen para TKA yang bekerja di perusahaan tersebut, pihak Imigrasi juga menyisir sekitar perusahaan, memastikan tidak ada TKA yang dipekerjakan atau berkunjung tanpa pemberitahuan. (red)
Baca Berita menarik lainnya dari Batakpost.com di GOOGLE NEWS