Segenap kru batakpost.com mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024, Semoga doa dan usaha kita diterima oleh Allah Swt. Taqabbalallahu minna wa minkum. Selamat Idul Fitri, mohon maaf lahir dan batin.
Berita UtamaTapanuli Tengah

Dinas Sosial Tapteng Serahkan Tiga WRS ke Parawasa Berastagi Setelah Terjaring Razia Satpol PP

91
×

Dinas Sosial Tapteng Serahkan Tiga WRS ke Parawasa Berastagi Setelah Terjaring Razia Satpol PP

Sebarkan artikel ini
Dinas Sosial Tapteng saat menyerahkan Tiga WRS ke Parawasa Berastagi Setelah Terjaring Razia Satpol PP Tapteng beberapa waktu lalu. (Batakpost.com/Dinsos)
Advertisement
Example 300x600
Advertisement

Berastagi, 18/3 (Batakpost.com)- Dinas Sosial Tapanuli Tengah telah menyerahkan tiga orang Wanita Rawan Sosial (WRS) ke Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pelayanan Sosial Wanita Tuna Susila dan Tuna Laras (Parawasa) Berastagi.

Ketiga WRS tersebut merupakan pelayan kafe yang terjaring razia Satpol PP Tapteng di Kecamatan Pandan.

Advertisement
banner 325x300
Advertisement


Sebelumnya, mereka diberi pembinaan dan siraman rohani di Rumah Singgah Dinas Sosial Tapanuli Tengah. Namun, Dinas Sosial Tapteng memutuskan untuk menyerahkan WRS tersebut ke UPT Pelayanan Sosial Wanita Tuna Susila dan Tuna Laras (Parawasa) Berastagi agar diberikan bimbingan sosial yang tepat.

Menurut Kabid Rehabilitasi Dinas Sosial Tapteng, Alberto Situmorang, ketiga WRS tersebut telah diserahkan ke Parawarsa Berastagi pada Rabu (15/3) kemarin. Namun, dari tiga orang WRS tersebut, satu orang harus dipulangkan karena positif hamil setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan.

Sebelumnya, Kepala Satpol PP Tapteng, Wi Chandri Limbong mengatakan bahwa pihaknya menggelar operasi razia Penyakit Masyarakat (Pekat) untuk menertibkan tempat-tempat hiburan malam yang berbau prostitusi dan menyediakan minuman keras tanpa izin di wilayah tersebut. Operasi penertiban Kafe Remang-remang dilakukan secara gencar sejak masa kepemimpinan Bupati Tapteng, Bakhtiar Ahmad Sibarani hingga saat ini.

Pj Bupati Tapteng Elfin Elyas menghimbau seluruh masyarakat Tapteng agar berperan aktif di lingkungan masing-masing untuk mencegah tempat-tempat hiburan malam beroperasi tanpa izin di Kabupaten Tapanuli Tengah. (red)