Tapteng, 30/11 (Batakpost.com)– Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten Tapanuli Tengah membenarkan bahwa truk sampah yang dibeli melalui dana bantuan keuangan Provinsi Sumatera Utara tahun 2023 yang pernah diserahkan oleh mantan Pj Bupati Tapteng Elfin Elyas Nainggolan beberapa waktu yang lalu, hingga kini belum dioperasikan.
Kadis Lingkungan Hidup Tapteng Erniwati Batubara melalui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Togu Hutajulu menjelaskan alasan belum dioperasikannya, karena truk tersebut belum dibayar ke penyedia jasa.
“Itu belum kita operasikan, karena memang truk itu belum kita bayar. Tapi pihak penyedia jasa, sudah memperbolehkan truk itu dibawa,” kata Togu saat ditemui diruang kerjanya diamini Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Torang Tamba, Kamis (30/11/2023).
Sekilas dijelaskan Togu, tahun 2023 Dinas Lingkungan Hidup Tapteng menerima bantuan dari keuangan provinsi Sumut sebesar Rp 2 miliar.
Dana tersebut sebagian digunakan untuk membeli truk pengangkut sampah sebanyak 3 unit melalui e-katalog dengan total harga Rp1,8 miliar. Dan sisanya sebesar Rp 200 juta lagi dibelikan peralatan kebersihan serta perlengkapan petugas pengangkut sampah seperti; jaring, sepatu, sekop untuk keperluan petugas kebersihan dan keamanannya.
Sesuai dengan aturan pertanggung jawaban keuangan melalui aplikasi SEMERBAK, kedua item belanja tersebut harus diajukan bersamaan yaitu pembelian truk dan peralatan kebersihan.
“Hal itulah yang membuat pembayaran menjadi terlambat,” terang Togu.
Pun demikain, Togu memastikan pada 5 Desember 2023, pihaknya akan melunasi tagihan truk berikut peralatan kebersihannya. Sesudah itu baruah truk tersebut akan dioperasikan.
Untuk sementara ketiga armada 3 truk pengangkut sampah itu diparkir di doorsmeer Woles yang ada di seputaran Pandan, karena Dinas Lingkungan Hidup tidak memiliki gudang atau lahan parkir.
“Jadi, bukan kita sembunyikan, karena kita tidak punya halaman luas untuk menyimpan truk itu. Makanya kita titip di doorsmeer di Pandan, biar aman,” pungkasnya. (Jasgul)
Baca Berita menarik lainnya dari Batakpost.com di GOOGLE NEWS