Sibolga, 23/6 (Batakpost.com)- Polres Sibolga melalui Satpolairud telah melaksanakan operasi rutin yang ditingkatkan sebagai respon terhadap laporan dan keluhan masyarakat mengenai maraknya aktivitas penangkapan ikan dengan menggunakan bom di perairan Sibolga dan Tapteng.
Operasi itu dilakukan pada Rabu 21 Juni 2023 yang dipimpin langsung oleh Kasatpol Airud Sibolga Iptu Kasdi, SH.
Dalam operasi ini Satpolairud menghentikan kapal-kapal nelayan yang keluar masuk ke perairan Sibolga dan Tapteng. Barang bawaan termasuk kelengkapan dokumen kapal yang dikeluarkan oleh instansi terkait tidak luput dari pemeriksaan petugas.
Selain itu, petugas juga memeriksa isi kapal terutama palka kapal yang sering digunakan sebagai tempat penyimpanan alat tangkap ikan dan hasil tangkap ikan, serta perbekalan kapal selama pelayaran.
Dijelaskan Kasatpol Airud, bahwa pemeriksaan terhadap kapal-kapal nelayan yang beroperasi atau melintasi perairan Sibolga dan Tapteng bertujuan untuk memastikan bahwa setiap kapal yang masuk atau keluar dari perairan tersebut memenuhi standar keselamatan kapal dan tidak membawa alat tangkap ikan yang dilarang oleh Undang-undang, terutama bom ikan.
Dia juga menyebutkan bahwa pihaknya secara ketat mengawasi setiap kapal yang keluar dan masuk perairan Sibolga melalui operasi rutin pada jam-jam rawan yang diduga dimanfaatkan oleh oknum tertentu.
Menurut Kasatpol Airud, pada operasi yang dilaksanakan dari pukul 20.00 WIB hingga pukul 04.00 WIB tidak ditemukan kapal yang melanggar regulasi pelayaran atau yang membawa alat tangkap berupa bom ikan sebagaimana yang menjadi keluhan masyarakat belakangan ini.
Baca juga meskipun…