Meskipun tidak ditemukan adanya kapal nelayan yang membawa atau menggunakan bom ikan dalam operasi tersebut, Kasatpol tak menampik adanya dugaan praktik illegal fishing yang diduga dilakukan oleh nelayan asal Sibolga dan Tapteng. Hal itu dibuktikan adanya beberapa kapal nelayan asal Sibolga atau Tapteng telah ditangkap saat beroperasi di luar perairan Sumatera Utara, yang lokasinya di luar wilayah hukum Polairud Polres Sibolga.
Diapun memastikan kapal asal Sibolga yang beberapa hari lalu ditangkap di perairan aceh, adalah benar berasal dari Sibolga. Sedangkan bom ikan yang digunakan diduga tidak berasal dari Kota Sibolga.
“Bom Ikan tersebut bisa berasal dari mana saja atau selama ini disembunyikan di suatu tempat untuk mengelabui petugas saat pemeriksaan rutin yang dilakukan. Pun demikian, Satpol Airud Polres Sibolga akan terus melakukan patroli perairan untuk memastikan bahwa setiap kapal nelayan yang keluar masuk perairan Sibolga dan Tapteng harus bebas dari alat tangkap perikanan yang dilarang oleh Undang-undang,” tandasnya. (red)
Baca Berita menarik lainnya dari Batakpost.com di GOOGLE NEWS