Segenap kru batakpost.com mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024, Semoga doa dan usaha kita diterima oleh Allah Swt. Taqabbalallahu minna wa minkum. Selamat Idul Fitri, mohon maaf lahir dan batin.
EkonomiLintas SumutNasionalSibolga

Deputi Gubernur BI: Hutang Indonesia 28% dari PDB, Level Sangat Sehat

207
×

Deputi Gubernur BI: Hutang Indonesia 28% dari PDB, Level Sangat Sehat

Sebarkan artikel ini
Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Mirza Adityaswara saat menjelaskan bahwa posisi utang pemerintah dalam level sangat sehat. (batakpost.com/HAT)
Advertisement
Example 300x600
Advertisement

Sibolga, 7/9 (Batakpost.com)- Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Mirza Adityaswara menegaskan, bahwa utang Pemerintah Indonesia ke luar negari dalam level sangat sehat. Hal itu berdasarkan hitungan persentase yang masih dalam angka 28% dari total Produk Domestik Bruto (PDB). Kondisi level sangat sehat ini sudah pasti berbanding terbalik saat ini dengan gencarnya informasi di media sosial yang menyebutkan bahwa hutang Indonesia sudah dalam posisi gawat dan terancam.

Untuk itulah Mirza mengajak masyarakat agar jangan mudah percaya dengan informasi yang berkembang di media sosial.

Advertisement
banner 325x300
Advertisement


“Kita adalah lembaga yang independent dan dalam pengawasan dan pantuan organisasi bank-bank dunia. Dan sesuai dengan hitungan, bahwa posisi hutang Indonesia dalam level sangat aman. Sedangkan hutang luar negeri digabung pemerintah dengan swasta hanya sekitar 35% dari PDB Indonesia, dan itu jumlah yang kecil.

“Tidak perlu khawatir bahwa Indonesia tidak akan sanggup membayar hutangnya. Karena Undang-undang Keuangan Negara memberikan ketentuan batas utang yang diperbolehkan pemerintah maksimalkan 60% dari total PDB. Sementara saat ini rasio utang hanya 28% dari total PDB dalam kategori sangat sehat, sehingga tidak perlu adanya kekhawatiran pemerintah tidak mampu membayar utang itu,”beber Mirza ketika dikonfirmasi batakpost.com usai acara dialog publik Deputi BI dengan masyarakat di Aula Bank Indonesia Sibolga, Jumat, (7/9).

Mirza juga mengungkapkan banyak juga negara yang utangnya jauh lebih besar dari PDB. Jepang misalnya memiliki besaran utang hampir 300% dari PDB, dan Amerika Serikat berhutang sekitar 100% dari PDB.

“Jadi ngutang itu boleh dan diperkenankan Undang-undang Keuangan Negara, dengan catatan tidak boleh lebih besar dari kemampuan membayar. Jadi harus sesuai dengan kemampuan negara untuk membayar. Dan kondisi hutang kita masih dalam kondisi sehat dan di bawah ambang batas yang dilarang oleh Undang-undang Keuangan Negara,”sebutnya.

Hanya saja sambungnya, saat ini kondisi Indonesia untuk menghasilkan valuta asing lemah, karena untuk membayar hutang itu harus menggunakan valuta asing. Memang BI punya cadangan devisa 6,3  kali dari impor dan pembayaran hutang.

“Alangkah baiknya cadangan devisa itu tidak dipakai, karena masih bisa memanfaatkan sektor lainnya yang ada dalam negeri untuk dikelolah dengan baik. Contohnya membangun industri yang mampu menyerap CPO dan karet seperti B-20, sehingga tidak perlu tergantung dari produk luar negeri yang membelinya menggunakan valuta asing. Peningkatan Pariwisata Indonesia dan kerajinan tangannya untuk mendulang wisatawan datang ke Indonesia. Dengan hal itu maka Indonesia akan bisa menghasilkan valuta asing lebih besar lagi.

Ia juga mencontohkan bagaimana kondisi Indonesia, Malaysia dan Thailand tahun 1997 yang sama-sama dihantam krisis dan devisit. Namun sekarang Thailand sudah surplus dan Indonesia masih devisit sekarang. Thailand mampu mendorong ekspor mereka seperti ekspor mobil dan juga buah-buahan. Indonesia juga bisa untuk melakukan hal itu. Dibutuhkan kerjasama yang baik untuk sama-sama mendukung pemerintah, tandasnya. (HAT)


Tinggalkan Balasan