Segenap kru batakpost.com mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024, Semoga doa dan usaha kita diterima oleh Allah Swt. Taqabbalallahu minna wa minkum. Selamat Idul Fitri, mohon maaf lahir dan batin.
EkonomiNasional

Cerita Jokowi yang Jengkel dengan Ribetnya Urus Izin Usaha

110
×

Cerita Jokowi yang Jengkel dengan Ribetnya Urus Izin Usaha

Sebarkan artikel ini
Presiden Jokowi (Int)
Advertisement
Example 300x600
Advertisement

Bogor, 28/3 (Batakpost.com)- Presiden Joko Widodo banyak mengungkapkan pengalamannya dalam mengurus izin untuk usaha saat hadir pada silaturahim dengan pengguna fasilitas kepabeanan di PT Samick Indonesia, Cileungsi, Kabupaten Bogor, Selasa (27/3/2018) sore.

Dalam acara itu, turut hadir Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Perdangangan Enggartiasto Lukita, Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi, Direktur Jenderal Pajak Robert Pakpahan, serta ribuan pengusaha di Kawasan Berikat. “Waktu saya Gubernur, saya coba mau mengurus yang namanya SIUP. Saya datang ke kantor PTSP. Saya bawa persyaratannya, datang ke front desk.

Advertisement
banner 325x300
Advertisement


Saya minta izin, minta SIUP. Hanya dua menit, kenapa keluhan yang datang ke saya SIUP itu sampai dua minggu?” kata Jokowi. Setelah dicari tahu, ternyata yang membuat pengajuan SIUP hingga dua minggu karena menunggu tanda tangan kepala kantornya. Mendengar hal tersebut kala itu, Jokowi sangat jengkel, bahkan langsung ke lantai tiga mau menghampiri kepala kantor, tetapi saat itu orangnya tidak ada. Pengalaman lainnya adalah ketika Jokowi mengurus restitusi pajak.

Restitusi merupakan permohonan pengembalian kelebihan pembayaran pajak yang dilakukan wajib pajak. “Saya pernah cerita ke Pak Dirjen, dulu ngurus restitusi hampir setahun. Kapok saya enggak mengurus lagi setelah itu. Enggak saya urus, lebih banyak pusingnya daripada dapat uang restitusinya,” ucap Jokowi. Dia pun membandingkan mengurus izin usaha ketika belasan tahun lalu ke Uni Emirat Arab. Jokowi ingat waktu itu sudah bisa dapat izin usaha untuk bangun pabrik, kantor, gudang, hingga showroom di sana dalam waktu kurang dari satu jam saja.

“Itu sudah 17-18 tahun lalu. Di sini pun, saya maunya seperti itu,” ujar Jokowi. Dalam acara yang sama, Sri Mulyani menuturkan, pihaknya telah memangkas waktu dan tahapan izin kepabeanan. Beberapa di antaranya adalah izin tempat penimbunan berikat (TPB) jadi 1 jam dari 10 hari kerja, izin kemudahan impor tujuan ekspor (KITE) jadi 1 jam dari 30 hari kerja, jumlah izin kawasan berikat dari 45 jadi 3, dan mengurus nomor pokok pengusaha barang kena cukai (NPPBKC) jadi 3 hari dari sebelumnya 30 hari kerja. Jokowi mengapresiasi terobosan tersebut. Namun, dia masih belum puas karena ada izin yang diurus dalam hitungan hari. “Kalau sudah jam, saya tepuk tangan. Kalau masih hari, saya enggak tepuk tangan. Saya mau cek itu, urus NPPBKC kenapa masih 3 hari, jangan-jangan kayak di PTSP tadi lama di tanda tangan,” ucap Jokowi. (kompas.com)

 


Tinggalkan Balasan