Tapteng, 9/9 (Batakpost.com)- Bupati Tapanuli Tengah Bakhtiar Ahmad Sibarani mengusulkan dua syarat kepada BKN terkait proses penerimaan CPNS Pemkab Tapteng formasi 2018. Adapun usulan yang dimaksud Bupati yaitu, diadakannya ujian lokal kepada pelamar yang sudah lolos ujian onlie dan pernyataan sikap siap mengabdi 10 tahun di Tapteng.
Demikian pernyataan Bupati Tapteng ketika dikonfirmasi wartawan kemarin terkait penerimaan CPNS Tapteng tahun 2018.
“Kita sudah usulkan ke DPRD Tapteng untuk menampung anggaran pelaksanaan ujian lokal kepada peserta CPNS yang melamar ke Pemkab Tapteng. Tujuannya apa, agar kita tahu siapa-siapa saja yang mendaftar itu dan putra daerah lebih besar peluangnya masuk. Yang kedua, setiap pelamar kita minta wajib membuat surat pernyataan siap melaksanakan tugas minimal 10 tahun di Tapteng baru bisa mengajukan pindah. Kecuali orang Tapanuli Tengah,”tegasnya.
Kenapa harus dibuat surat pernyataan itu tanya Bupati, karena Ia sudah merasakannya. “Begitu saya Bupati ada yang baru dua tahun menjadi pegawai sudah minta pindah dengan berbagai alasan. Mulai dari menjaga orangtua, ikut suamilah dan alasan lainnya. Kita tidak mau yang demikian, makanya kita usulkan pernyataan untuk bersedia tidak pindah selama 10 tahun, karena sesunggunya banyak putra daerah kita yang ingin mengabdi di kampung halamannya namun karena kesempatan yang terbatas,”ungkapnya.
Bupati juga berharap selaku putra daerah, agar yang lolos nanti menjadi CPNS di Tapteng adalah putra daerah juga.
“Saya yakin banyak putra daerah yang sarjana yang belum punya kesempatan tahun-tahun sebelumnya. Hari ini Putra daerah yang menjadi bupati dan wakil bupati, maka akan memproritaskan putra daerah juga. Kami lahir dan besar di sini dan marilah kita sama-sama mengabdi di tanah kelahiran kita ini. Saya minta dukungan dari semua lapisan dan dari DPRD Tapteng, terlepas partai politik kita berbeda, tetapi ini demi kepentingan bersama,”harap Bakhtiar. (HAT)