Berita UtamaTapanuli Utara

Bupati Tapanuli Utara Ajak Seluruh Stakeholder Samakan Ritme Percepatan Pembangunan

Bupati Nikson Nababan saat menerima audiensi Pendamping PKH se-Kabupaten Tapanuli Utara yang bertempat di Sopo Rakyat Rumah Dinas Bupati Tapanuli Utara, Tarutung pada Sabtu, 1 April 2023. (Batakpost.com/Ist)

Tarutung, 2/4 (Batakpost.com)- Bupati Tapanuli Utara Drs. Nikson Nababan, M.Si mengharapkan seluruh stakeholder menyamakan ritme dalam percepatan pembangunan Kabupaten Tapanuli Utara. Hal ini disampaikan Bupati ketika menerima Audiensi 43 Pendamping PKH se-Kabupaten Tapanuli Utara yang bertempat di Sopo Rakyat Rumah Dinas Bupati Tapanuli Utara, Tarutung pada Sabtu, 1 April 2023.

Seluruh stakeholder harus saling mendukung sehingga fokus pada tujuan utama. Bupati juga mengajak para pendamping PKH lebih sering berdiskusi dengan melibatkan beberapa perangkat daerah sehingga perannya semakin dirasakan oleh para Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

IKLAN
IKLAN

Bupati menjelaskan pelaksanaan dan capain pembangunan Tapanuli Utara yang harus semakin dikebut demi pencapaian yang lebih tinggi. “Fokus pembangunan infrastruktur jalan selama ini yang kita pandang sebagai kunci peningkatan perekonomian masyarakat sudah terbukti menjadi faktor penunjang dalam kenaikan pertumbuhan ekonomi dan penurunan jumlah pengangguran serta angka kemiskinan. Saat ini kita sedang memperjuangkan hilirisasi sumber daya alam kita sehingga tidak menjual bahan baku saja, minimal sudah produk setengah jadi,” ungkapnya.

Bupati juga akan memperjuangkan agar para pendamping PKH diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Pada kesempatan sebelumnya, Koordinator Kabupaten Adolf Gultom ungkapkan rasa terima kasih atas perhatian Bupati yang telah memberikan tali asih sebagai tambahan penghasilan sejak tahun 2019.

Dalam laporan Kepala Dinas Sosial Denni Simamora menyebutkan bahwa jumlah pendamping PKH se-kabupaten Tapanuli Utara saat ini sebanyak 43 dengan Jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebanyak 13.979 KK. (ril)

Exit mobile version