Samosir, 27/10 (Batakpost.com) – Bupati Samosir, Vandiko T. Gultom, mengikuti Rapat Koordinasi dalam Rangka Penyelamatan Keuangan Negara/Daerah di Provinsi Sumatera Utara. Acara tersebut diadakan di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara.
Pada rapat tersebut, turut hadir berbagai pejabat tinggi dan Forkopimda Samosir, termasuk Ketua DPRD Kabupaten Samosir Sorta E. Siahaan, mewakili Kapolres Samosir, Kasat Reskrim Natar Sibarani, mewakili Kajari, Kasi Pisdus Asor Siagian, serta Kepala BPN Samosir, Rizki Kurniawan.
Pj. Gubernur Sumatera Utara, Hassanudin, dalam sambutannya, menekankan pentingnya percepatan good government dan clear government dalam sistem pemerintahan provinsi. Beliau berharap semua kegiatan dapat berjalan tanpa korupsi, termasuk dalam sertifikasi tanah, pengelolaan pendapatan asli daerah, dan pemanfaatan air bawah tanah.
“Wakil Ketua KPK, Nurul Gufron, dalam sambutannya yang juga membuka rapat koordinasi, menjelaskan bahwa rapat ini bertujuan untuk memastikan bahwa Gubernur, Bupati/Walikota, dan Kepala Desa memiliki pemikiran dan tujuan yang sama. Ia menekankan pentingnya koordinasi yang baik agar tidak terjadi disharmoni dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Nurul Gufron juga mencatat bahwa ada empat hal yang perlu diperbaiki untuk mencegah korupsi, yaitu sistem layanan publik yang baik, kejelasan syarat-syarat pengurusan izin, akuntabilitas yang terukur, dan transparansi.
Setelah rapat koordinasi, perwakilan Kementerian ATR/BPN menyerahkan sertifikat Barang Milik Daerah (BMD) kepada Bupati Samosir dan seluruh Bupati/Walikota se-Sumatera Utara.
Rapat koordinasi ini menjadi wadah untuk berdiskusi dan berkoordinasi dalam upaya penyelamatan keuangan negara/daerah serta pencegahan korupsi di tingkat provinsi, memastikan bahwa semua pemangku kepentingan memiliki visi dan tujuan yang sejalan dalam memajukan Sumatera Utara.
Baca Berita menarik lainnya dari Batakpost.com di GOOGLE NEWS