Tapanuli Utara

Bupati Nikson Perjuangkan PUSB di Pangaribuan

Bupati Nikson Nababan saat menerima aspirasi dari masyarakat Desa Rahut Bosi, Kecamatan Pangaribuan untuk PUSB di Pangaribuan. (Batakpost.com/Humas Pemkab Taput).

Tarutung, 6/4 (Batakpost.com)- Akibat sistem zonasi, anak sekolah yang ada di dua desa di Kecamatan Pangaribaun, Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara, harus melanjutkan jenjang pendidikan SMA ke luar daerah. Hal itu sangat memberatkan kepada orangtua karena harus mengeluarkan biaya.

Kondisi itulah yang disampaikan para orangtua murid yang ada di Desa Rahut Bosi dan Desa Rahut Bosi Onan, Kecamatan Pangaribuan, Kabupaten Tapanuli Utara kepada Bupati Nikson Nababan.

IKLAN
IKLAN

Edison Gultom selaku perwakilan orangtua murid dari kedua desa itu mengungkapkan, setiap anak-anak mereka melanjut ke tingkat SMA, selalu tidak dapat bangku, karena sistem zonasi. Alhasil, mereka harus menyekolahkan anaknya ke Balige, Kabupaten Toba atau ke Medan. Dan hal itu sangat memberatkan, karena harus mengeluarkan biaya besar.

“Saya selaku orangtua utusan dari dua desa yang ada di Pangaribuan, selalu kewalahan terhadap anak-anak kami, karena setiap mau masuk SMA tidak akan mendapat bangku, karena sistem zonasi tersebut. Untuk itulah kami datang memohon kepada Bapak Bupati Nikson, agar memperjuangkan Pendirian Unit Sekolah Baru (PUSB) di Pangaribuan,” katanya sewaktu datang ke rumah dinas Bupati di Tarutung, Selasa (4/4) malam.

BACA JUGA: Nikson: Perusda Pertanian Hadir Untuk Menjadikan Petani Taput Menjadi Pengusaha  

Hal senada juga diungkapkan Jumaga Gultom Kepala Desa Rahut Bosi Onan. Dia berharap agar secepatnya Sekolah Menengah Atas (SMA) yang diusulkan warga Desa Rahut Bosi dan Desa Rahut Bosi Onan, Kecamatan Pangaribuan direalisasikan. Alasannya, akibat sistem zonasi itu.

Ketua DPRD Tapanuli Utara, Poltak Pakpahan yang ikut mendampingi masyarakat Pangaribuan bertemu dengan Bupati mengungkapkan, sesuai dari hasil rapat fraksi dan hasil peninjauan ke Pangaribuan, bahwa anak didik yang berdomisili di Rahut Bosi, dan Rahut Bosi Onan, harus melanjutkan pendidikannya ke Balige maupun ke Medan, sehingga orangtua terpaksa mengeluarkan biaya yang besar. Melihat kondisi tersebut kata Poltak, sudah selayaknya SMA ada dua unit di Kecamatan Pangaribuan. Namun untuk saat ini, satu unit saja itu sudah sangat membantu.

“Hal ini sudah pernah kami sampaikan ke Fraksi PDI Perjuangan Provinsi Sumatera Utara (Tuani Lumbantobing) melalui Pra Musrembang Provinsi Sumatera Utara di Parapat. Dan saat itu Pemkab Taput yang diwakaili Wakil Bupati, juga menyampaikan permohonan yang sama,” kata Poltak Menjelaskan.

Menanggapi permohonan itu, Bupati Nikson Nababan langsung respon. Dia berjanji akan menyurati Gubernur Sumatera Utara dan DPRD Provsu.

BACA JUGA: Danrem 023/KS Exit Briefing dengan Seluruh Prajurit Korem 023/KS

“Pokoknya secepatnya. Saya akan bantu dalam tahun ini, dan saya pribadi sangat mendukung sekali karen anak-anak wajib belajar 9 tahun, ini merupakan amanat UUD 1945 pasal 31 yaitu, setiap warga negara berhak mendapat pendidikan. Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya. Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional yang meningkatkan keimanan dan ketaqwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa yang diatur dengan UUD 1945,” tegas Bupati.

Nikson pun menilai, bahwa sistem zonasi yang diberlakukan sangat bertentangan dengan Undang-Undang Republik Indonesia No 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional atau sisdiknas.

“Jadi sistem zonasi ini sangat bertentangan dengan letak desa yang sangat jauh dari pusat kota, sehingga sistem zonasi merugikan anak-anak kita dan orangtua dan bertentangan dengan Undang-Undang. Oleh karena itu, saya selaku Bupati, Ketua DPRD Taput, Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Kepala Desa, dan Warga, sangat membutuhkan pendirian unit sekolah baru tingkat SMA ini,” tegas Ketua DPC PDI Perjuangan Taput itu.

Sebagai bentuk dukungan dari masyarakat Pangaribuan khususnya yang berada di dua desa akan pendirian PUSB, masyarakat telah menyediakan lahan.

Atas sikap serta dukungan penuh dari Bupati Nikson Nababan menampung aspirasi mereka, warga sangat berterima kasih dan bangga melihat perhatian dan respon Bupati yang mengerti serta paham akan kondisi mereka.

Turut mendampingi Bupati dalam pertemuan itu, Ketua Fraksi PDI Perjuangan Tapanuli Utara, Rudi Nababan, Kepala Bappeda Luhut Aritonang dan Kadis Pendidikan Binhot Aritonang. (red)

Exit mobile version