Segenap kru batakpost.com mengucapkan Selamat menunaikan ibadah puasa 1445 H/2024, bulan penuh berkah dan ampunan, bersihkan diri, jernihkan hati.
Berita UtamaKepulauan Nias

Bupati Nias Selatan Terima Penghargaan dari Mendagri Atas Pelaksanaan Gerakan Nasional Revolusi Mental

269
×

Bupati Nias Selatan Terima Penghargaan dari Mendagri Atas Pelaksanaan Gerakan Nasional Revolusi Mental

Sebarkan artikel ini
Piagam penghargaan dari Menteri Dalam Negeri melalui Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum atas pelaksanaan Gerakan Nasional Revolusi Mental yang diterima oleh Bupati Nias Selatan, Dr. Hilarius Duha, SH., MH. (Diskominfo Nias Selatan)
Example 300x600

Nias Selatan, 16/3 (Batakpost.com)- Bupati Nias Selatan, Dr. Hilarius Duha, SH., MH menerima penghargaan dari Menteri Dalam Negeri melalui Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum atas pelaksanaan Gerakan Nasional Revolusi Mental oleh Gugus Tugas masa bakti Tahun 2022-2024 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nias Selatan. Penghargaan tersebut diumumkan dalam rapat Gugus Tugas Daerah Kabupaten Nias Selatan yang berlangsung di Kantor Bupati pada Rabu, 15 Maret 2023.

Menurut Kaban Kesbangpol yang juga Sekretaris Gugus Tugas, penghargaan ini diberikan oleh Kemendagri atas penilaian terhadap pelaksanaan kegiatan Gugus Tugas di Tahun 2022. Kegiatan tersebut meliputi Gerakan Indonesia Bersih (pembersihan pantai), Gerakan Indonesia Tertib (pembersihan pasar), Gerakan Indonesia Melayani (perekaman KTP oleh Dukcapil), dan Gerakan Indonesia Bersatu (mengajak masyarakat untuk bersatu melawan narkoba dan mendekatkan diri kepada agama).

banner 325x300

Dalam rapat tersebut, Bupati Nias Selatan memberikan arahan kepada seluruh aparatur pemerintahan untuk melaksanakan Gerakan Nasional Revolusi Mental di lingkungan tugas dan pelayanan. Selain itu, ia juga meminta kepada personil yang telah ditetapkan dalam Gugus Tugas untuk menjadi ujung tombak pelaksanaan kegiatan dan menjadi teladan bagi yang lain.

Kegiatan rapat dihadiri oleh seluruh personil Gugus Tugas Masa Bakti Tahun 2022-2024, yang terdiri dari kepala OPD, Kabid, dan staf dari berbagai Dinas/Badan/Kantor. Diharapkan penghargaan ini dapat memotivasi para aparatur pemerintahan untuk lebih giat lagi dalam melaksanakan Gerakan Nasional Revolusi Mental demi terciptanya masyarakat yang bersih, tertib, dan melayani. (ril)