Nias, 20/8 (Batakpost.com) – Bupati Nias menyampaikan pengantar Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Nias Tahun Anggaran 2024 di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Nias. Rapat paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Nias, Sabayuti Gulo, dan dihadiri oleh berbagai pejabat daerah, termasuk anggota DPRD, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, serta para kepala dinas dan camat.
Dalam sambutannya, Bupati Nias menjelaskan bahwa penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan pada tahun 2024 berjalan baik, meskipun beberapa program dan kegiatan memerlukan penyesuaian. Penyesuaian ini meliputi target pendapatan daerah dari berbagai sumber, anggaran belanja daerah, serta perubahan nomenklatur kegiatan.
Bupati menyebutkan bahwa perubahan APBD perlu dilakukan karena adanya perubahan dalam proyeksi pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah. Penyesuaian ini juga termasuk penggunaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) dari tahun sebelumnya.
Berikut adalah komponen utama dari Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Nias Tahun Anggaran 2024:
1. Pendapatan Daerah: Rp 1.002.714.546.972, meningkat 2,21% dari APBD Murni.
– Pendapatan Asli Daerah: Rp 121.483.589.488
– Pendapatan Transfer: Rp 873.187.594.996
– Lain-Lain Pendapatan Daerah Yang Sah: Rp 8.043.362.488
2. Belanja Daerah: Rp 1.126.391.991.583, naik 6,12% dari APBD Murni.
3. Pembiayaan Daerah: Rp 123.677.444.611, termasuk penerimaan dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun 2023.
Bupati Nias menekankan pentingnya pengelolaan anggaran yang efisien, mengingat kemampuan keuangan daerah yang terbatas. Ia juga mengharapkan bahwa penyampaian ini dapat menjadi bahan pertimbangan bagi DPRD untuk menyetujui dan menetapkan Rancangan Peraturan Daerah ini menjadi Peraturan Daerah yang sah.
Menutup penyampaiannya, Bupati Nias berharap agar pengalokasian anggaran belanja untuk pembangunan dapat terpenuhi secara maksimal dan menjadi perhatian dalam penyusunan anggaran tahun-tahun mendatang.(int)
Baca Berita menarik lainnya dari Batakpost.com di GOOGLE NEWS