Tabagsel

Bupati Madina Segera Gelontorkan Iuran Jamsostek bagi 7.000 Tenaga Honorer

Audiensi rombongan Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Padangsidimpuan,saat diterima Bupati Madina, H. Muhammad Ja’far Sukhairi Nasution. Dalam audiensi itu Bupati menegaskan, Pemkab Madina akan segera membayarkan iuran Jamsostek bagi 7.000 honorer. (Batakpost.com/BP Jamsostek Sidimpuan).

Madina, 18/3 (Batakpost.com)- Saat menerima audiensi rombongan Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Padangsidimpuan, Selasa (15/03/2022), Bupati Mandailing Natal (Madina) H. Muhammad Ja’far Sukhairi Nasution menegaskan, Pemkab Madina akan segera membayarkan iuran Jamsostek bagi 7.000 honorer.

“Terkait kepesertaan Non ASN, kita segera seremonialkan penyerahan kartunya. Maret ini segera diselesaikan. Intinya jangan bosan saling ingat mengingatkan,” ungkap Bupati didampingi Sekretaris Daerah Gozali Pulungan, sebagaimana siaran pers Jamsostek Sidimpuan yang diterima media ini, Jumat (18/3).

IKLAN
IKLAN

Audiensi Kepala Jamsostek Sidimpuan Dr. Sanco Simanullang, ST, MT turut  didampingi Kepala Jamsostek Madina, Bahri Harahap, Kepala Bidang Kepesertaan, Yuliandi Sahputra, Account Representatif Padangsidimpuan, Yuswiriadi, Petugas Pengawasan dan Pemeriksa, M. Faisal Rizky, Account Representatif Perintis, Doly Irawan Daulay.

“Karena program ini sudah amanah Undang-Undang dan peraturan Bupati sudah kita keluarkan, kita dukung penuh program ini,” tukas Bupati.

BACA JUGA: Bupati Tapsel Dolly Pasaribu Ajak Stakeholder Gotong Royong Lindungi 112 Ribu Pekerja Rentan Ikut Jamsostek

Ditegaskan, dalam upaya mengoptimalkan Instruksi Presiden Nomor 2 tahun 2021, Bupati berharap dapat  melindungi seluruh elemen masyarakat khususnya pekerja.

Sekretaris Daerah, Gozali Pulungan mengungkapkan Kantor Jamsostek Madina kerap berkoordinasi dengan Pemkab, untuk memastikan kalangan usaha yang bergerak pada sektor jasa konstruksi, kepesertaan perangkat desa, bahkan Non ASN yang tahun ini dianggarkan sesuai dengan ketersediaan anggaran.

Lantaran regulasi pendukung sudah disiapkan katanya, maka koordinasi Jamsostek dan Pemkab berjalan dengan baik.

“Pekerja pada perusahaan besar di sini seperti SMGP itu sudah kita minta untuk memberikan CSR bagi masyarakat sekitar. Kalau karyawan sudah, nah,  kita akan dorong perusahaan secara gotong-royong membantu pekerja rentan,” imbuh Sekda.

Perda Jamsostek dan Iuran Bagi 155.235 Tenaga Rentan

Diungkapkan Sanco Simanullang, selain silaturahmi, maksud audiensi untuk memohon kebijakan Pemkab mengeluarkan Perda sekaligus menganggarkan iuran Jamsostek bagi pekerja rentan.

Disebutkan Sanco, jumlah penduduk Madina berkisar 489.912 jiwa, di mana sebanyak 155.235 jiwa merupakan pekerja informal, yang terdiri dari pekerja  rentan, pekerja sosial, keagamaan, pekerja yang kurang memiliki kemampuan membayar iuran.

BACA JUGA: Ketua TP PKK Taput Serahkan Bantuan Untuk Korban Angin Puting Beliung di Pahae

“Barangkali pak Bupati, ijin menyampaikan, bahwa pekerja rentan ini merupakan tugas bersama secara gotong-royong,” katanya seraya menyebutkan setidaknya terdapat 16 perusahaan besar yang memiliki peluang membantu pekerja rentan lewat CSR.

“Kami berharap lewat dana APBD dan CSR dapat diakomodir memproteksi pekerja rentan,” tukas Sanco sembari menambahkan iuran Jamsostek bagi 77.800 tenaga kerja hanya sebesar Rp 15 miliar, dan Perlindungan Kecelakaan Kerja dan Kematian Rp 42 juta dapat diperoleh keluarga pekerja yang mengalami musibah. (ril)

Exit mobile version