Gaya HidupLintas SumutSibolgaTapanuli Tengah

Bupati dan Ketua TP PKK Tapteng Hadiri Kegiatan Sehari Belajar di Luar Kelas

Bupati Tapanuli Bakhtiar Ahmad Sibarani saat disambut dengan pengalungan bunga pada acara Kegiatan Sehari Belajar di Luar Kelas, Kamis (7/11). (Batakpost.com/RED)

Sarudik, 7/11 (Batakpost.com)- Bupati Tapanuli Tengah Bakhtiar Ahmad Sibarani didampingi Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) Ny. Citra Bakhtiar Ahmad Sibarani menghadiri kegiatan Sehari Belajar di Luar Kelas yang digelar oleh Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinas PP dan PA) di MIN 7 Sibuluan, Kelurahan Sibuluan Nalambok Kecamatan Sarudik, Kamis (07/11).

Kegiatan ini merupakan bagian dari Program Sekolah Ramah Anak (SRA) di Tapteng.

IKLAN
IKLAN

Dalam Sambutannya, Bupati Tapteng Bakhtiar Ahmad Sibarani menyampaikan apresiasi kepada MIN 7 Sibuluan mengikuti Kegiatan Sehari Belajar di Luar Kelas. Hal itu dibuktikan dengan jumlah siswa yang ikut sebanyak 960 orang siswa. Itu sebagai bukti besarnya minat para orang tua untuk menyekolahkan anaknya di MIN 7 Sibuluan.

“Kegiatan Sehari Belajar di Luar Kelas ini dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia untuk mencapai tujuan pendidikan melalui proses pembelajaran yang lebih menyenangkan. Saya meminta kepada kita semua, bahwa tanggungjawab terhadap anak didik bukan hanya berada di pundak guru dan kepala sekolah, melainkan tanggungjawab orang tua sangat dibutuhkan. Bukan hanya Ilmu pengetahuan yang menjadi cita cita pembangunan pendidikan kita, namun hati dan merubah pola pikir atau mindset anak didik ke arah yang lebih positif yang harus kita bangun mulai hari ini,” pesan Bupati.

Pada kesempatan itu, Bupati Tapteng Bakhtiar Ahmad Sibarani mengingatkan para anak didik termasuk para orang tua tentang bahaya Napza, yaitu narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya, termasuk bahaya yang ditimbulkan menghirup Lem Kambing.

“Sekarang anak-anak ada yang terkontaminasi dengan menyalahgunakan Lem Kambing. Beberapa saat yang lalu, kami telah mengedarkan Surat Edaran Bupati tentang Pelarangan bagi Penjual Lem Kambing di luar kegunaannya sebagaimana mestinya, khusus pelarangan menjual Lem Kambing kepada anak didik ini kurang diindahkan. Untuk itu, saya akan intruksikan Camat, Lurah, dan Kepala Desa seluruhnya agar periksa siapa-siapa yang menjual Lem Kambing agar yang bersangkutan dapat mengindahkan hal itu,” ungkap Bupati.

Kepada para siswa Bupati berpesan agar mengapai cita-citanya dengan giat belajar di bangku sekolah, karena kekayan bukan jaminan untuk berhasil di masa depan, namun yang menjadi jaminan adalah keinginan untuk merubah nasib untuk menjadi baik ke depan. (REL)

Exit mobile version