Batu Bara, 20/6 (Batakpost.com) – Bupati Batu Bara, Ir. H. Zahir, M.AP., menyampaikan Nota Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Batu Bara tahun 2022 dalam rapat paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Batu Bara, Kelurahan Lima Puluh Kota, Kecamatan Lima Puluh, pada Senin (19/06/2023).
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Batu Bara, M. Safii. Dalam kesempatan tersebut, Bupati Zahir menyampaikan bahwa LKPD Kabupaten Batu Bara tahun 2022 telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk kelima kalinya selama kepemimpinan Zahir-Oky. Hal ini tidak terlepas dari partisipasi aktif semua pihak yang terlibat dalam pengelolaan keuangan daerah.
Bupati Zahir berharap bahwa opini WTP tersebut dapat dipertahankan dan pengelolaan keuangan di Kabupaten Batu Bara semakin meningkat kualitasnya dalam tahun-tahun yang akan datang.
“Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Batu Bara tahun 2022 disampaikan dalam dokumen rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban APBD tahun 2022. Dokumen tersebut mencakup rincian pendapatan, belanja, dan sisa lebih perhitungan anggaran (silpa),” ungkap Bupati Zahir.
Pada akhir rapat paripurna, Bupati Zahir menyerahkan dokumen laporan keuangan kepada Ketua DPRD Batu Bara untuk dibahas lebih lanjut oleh anggota DPRD. Diharapkan hasil pembahasan tersebut akan menjadi dasar untuk langkah-langkah pengelolaan keuangan yang lebih baik di masa depan.
Dengan opini WTP yang telah diperoleh dan keseriusan dalam pengelolaan keuangan daerah, Kabupaten Batu Bara terus menunjukkan komitmen untuk mencapai tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel. Hal ini merupakan langkah positif dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan kesejahteraan bagi masyarakat Kabupaten Batu Bara.