Berita UtamaSibolga

BPJS Ketenagakerjaan Sibolga Adakan Sosialisasi dan Penandatangan Perjanjian Kerja Sama dengan Wadah Perisai

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sibolga Agus Sitinjak saat memberikan pemaparan pada acara Sosialisasi dan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama BPJS Ketenagakerjaan dengan Wadah Perisasi yang ada di Sibolga dan Tapteng, Rabu (28/2/2024). (Batakpost.com/Jasgul)

Sibolga, 28/2 (Batakpost.com)– Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kota Sibolga adakan sosialisasi dan penandatanganan perjanjian kerja sama BPJS Ketenagakerjaan dengan wadah Perisai yang ada di Kota Sibolga dan Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara.

Kegiatan ini dilangsungkan di salah satu Rumah Makan di bilangan Sibolga, Rabu (28/2/2024) yang dihadiri langsung oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sibolga, Agus Sitinjak dan Joy Alfredo Gurusinga beserta staf dari BPJS Ketenagakerjaan Sibolga.

IKLAN
IKLAN

Menurut Agus Sitinjak, sosialisasi yang dilangsungkan hari ini sesuai dengan Peraturan Badan (Perban) BPJS Ketenagakerjaan Nomor 1 Tahun 2023.

Dalam sosialisasi ini juga dijelaskan terkait adanya perubahan aturan terkait Perisai dan sanksi bagi agen Perisai yang melanggar ketentuan serta insentif yang disediakan bagi para agen Perisai.

Selanjutnya Baca: Ada pun…

Exit mobile version